Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir
Ditagih Utang Rp3,5 Juta, Ibu Muda di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anak Usia 13 Tahun Buang Mayat
Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin
Sementara, anak PS masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Ari, anak itu tak tahu disuruh ibunya untuk membuang jasad korban.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS. Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," katanya.
Terungkap Ari mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga mendapat informasi penemuan jenazah seorang wanita di Sungai Cipelang.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka.
Polisi kemudian menangkap PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta, Sukabumi.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban. Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.
PS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati.
Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Baca berita lainnya di Google News
Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir
Ibu Bunuh Rentenir
Bunuh Rentenir
Bunuh Rentenir di Sukabumi
Tribunsumsel.com
Sukabumi
Peringati Maulid Nabi, Polres Ogan Ilir Gelar Binrohtal Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah SAW |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Ucapan Ini Bikin Risman Gelap Mata Nekat Bunuh Hijrah Pegawai Koperasi, Sempat Boncengan Naik Motor |
![]() |
---|
Sekda Empat Lawang Buka Forum Perangkat Daerah Untuk Penyusunan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Sosok Risman Tersangka Pembunuhan Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Jerat Korban Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.