Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir

Ditagih Utang Rp3,5 Juta, Ibu Muda di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anak Usia 13 Tahun Buang Mayat

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin

Editor: Weni Wahyuny
(Istimewa/Tribun)
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, PS ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - PS (28), seorang ibu muda asal Sukabumi, Jawa Barat, membunuh wanita inisial RS (37), seorang rentenir, Senin (13/11/2023).

PS melakukan aksi keji itu usai ditagih utang oleh RS.

Mengaku tak punya uang saat ditagih, PS pun menghabisi nyawa RS.

Setelah membunuh RS, PS membungkus jenazah korban dengan kasur dan seprai, lalu mengajak anaknya yang masih berusia 13 tahun untuk membuang mayat korban ke Sungai Cipelang.

PS pun ditangkap pada Sabtu (18/11/2023) dini hari di rumahnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, kejadian itu bermula saat RS datang ke rumah PS untuk menagih utang sebesar Rp 3,5 juta, Senin siang.

Namun, PS mengaku belum bisa membayar utangnya karena tidak memiliki uang.

RS terus memaksa sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian antara PS dan RS.

Di dalam rumah, PS mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh.

Baca juga: Kisah Koh Dennis Lim Dai Muda Viral, Kerja Judi Online Hingga Rentenir, Hijrah Dengar Kajian Aa Gym

PS kemudian mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, PS mengambil batang besi di belakang rumahnya dan dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad RS dengan kain seprei.

Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad korban, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya, pada Selasa (14/11/2023), anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah PS.

"Keterangan pelaku, setelah korban sekarat, dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa, digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (19/11/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved