Tewas Diterkam Harimau Majikan

Detik-detik ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Majikan saat Beri Makan, Istri Tunggu di Luar

Beginilah detik-detik mengerikan Suprianda, ART diterkam harimau hewan peliharaan majikannya di Samarinda. istri korban histeris suami berlumur darah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/info_samarinda
Beginilah detik-detik mengerikan Suprianda, ART diterkam harimau hewan peliharaan majikannya di Samarinda. istri korban histeris suami berlumur darah 

Suprianda Diduga Diancam Majikan

Hanifah mengatakan, Suprianda sempat mendapatkan ancaman dari majikannya.

Menurut Hanifah, Suprianda sempat membicarakan kepada AS soal ketakutannya memberi makan harimau.

Suprianda juga sempat ingin mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut.

"Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya enggak percaya," ungkap Hanifah pada Sabtu,

Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023)
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023) (Dok. Polresta Samarinda via TribunKaltim.co)

"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau," imbuhnya.

Namun pada Sabtu (18/11/2023), menjadi hari terakhir bagi Suprianda memberi makan harimau sumatera.

Sebab ia harus meragang nyawa saat hendak memberi makan hewan buas tersebut.

Suprianda ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di dalam kandang harimau sumatera di rumah milik majikannya.

Majikan Ditahan

Atas peristiwa tersebut, majikan korban, AS kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

Pemilik harimau tersebut terancam sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

Kini, Andre telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Baca juga: Kisah Pilu Suprianda, ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Majikan, Istri Hamil Syok Lihat Darah

Kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini. Pemilik rumah, berinisial AS, juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved