Breaking News

Dokter di Bogor Hilang

Dokter Qory Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kerja Banting Tulang Demi Suami & 3 Anak Malah Dapat KDRT

Ternyata selama ini dokter Qory harus mencari nafkah bagi suami dan 3 anaknya yang masih kecil.   Seperti diketahui, sang suami, Willy Sulistio

Tribun Bogor
Dokter Qory Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kerja Banting Tulang Demi Suami & 3 Anak Malah Dapat KDRT 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kisah dari dokter Qory yang viral kabur dari suami gegara mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ternyata selama ini dokter Qory harus mencari nafkah bagi suami dan 3 anaknya yang masih kecil.  

Seperti diketahui, sang suami, Willy Sulistio (39) mengancam dokter Qory dengan pisau ketika mendapatkan kejutan ulang tahun.

Diketahui Willy Sulistio merupakan bapak rumah tangga.

Dikutip TribunJakarta dari TribunnewsBogor, dokter Qory sampai praktek di empat tempat.

Hal itu diakui sendiri oleh dokter Qory kepada temannya, @gudbaybambina.

Lalu saat dicari melalui Aplikasi Get Contact, banyak yang menyimpan kontak dokter Qory dengan nama klinik atau rumah sakit.

Suami Dokter Qory Malah Ancam Istri Pakai Pisau Saat Diberi Kejutan Ulang Tahun, Kini Jadi Tersangka
Suami Dokter Qory Malah Ancam Istri Pakai Pisau Saat Diberi Kejutan Ulang Tahun, Kini Jadi Tersangka (twitter/Qory20 - Twitter/tio7willy)

Berikut di antaranya:

1. Klinik SMC

2. Klinik Geriatri Wijayakusuma

3. RSIA Bunda Suryatni

Beberapa juga menyimpan nomornya dengan nama Dokter Qory UGD.

Kemudian pada cuitannya pada tahun 2022, ia mengaku pernah bekerja di RS Pena 98.

Namun tidak diketahui apakah ia masih praktek di sana atau tidak.

Diduga dokter Qory sengaja praktek di banyak tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebab ia yang membayar kontrakan rumah hingga cicilan kendaraan.

Meski memiliki mobil dan motor namun Dokter dory konon dilarang untuk bisa mengendarainya.

Sehingga setiap kali praktek di klinik atau rumah sakit, ia selalu diantar jemput oleh suami.

Hal tersebut diungapkan akun Twitter @nakamarising.

Lalu dibenarkan oleh teman Dokter Cory yang lain.

"Ini bener karena selama kerja aja emamg kerjaan suaminya cuman ngantar jemput doang,

dr qory masih megang pasien aja udah di klaksonin dari depan klinik, bulak balik nanya "belum beres ya?" abis itu pas dokter qory udah selesai dimarahin.

dan kejadian ini bukan sekali dua kali," tulis akun @gudbaybambina.

Niat Kasih Suprise Ulang Tahun

Pada Senin (13/11/2023) malam dokter Qory hendak memberi kejutan ulang tahun suaminya.

Saat itu mereka sedang menonton film, namun film diberhentikan oleh dokter Qory karena ingin merayakan ulang tahun tepatnya pukul 00.00 WIB.

Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah karena merasa belum tuntas menonton.

Willy pun merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Keesokan paginya atau setelah ketiga anaknya pergi ke sekolah, pelaku malah kembali membahas masalah film yang diputar tadi malam itu.

Pada pukul 07.30 WIB, pelaku menampar dan menakut-nakuti korban menggunakan dua pisau dapur.

Korban berusaha menenangkan pelaku.

Namun pelaku menempelkan pisaunya di punggung korban.

Nasib Willy Suami Dokter Qory Bakal Diperiksa Polisi, Dilaporkan Karena Lakukan KDRT Istri Hamil
Nasib Willy Suami Dokter Qory Bakal Diperiksa Polisi, Dilaporkan Karena Lakukan KDRT Istri Hamil (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani / Twitter)

Selanjutnya korban mencoba mengambil pisaunya dan diberikan tanpa ada perlawanan dari pelaku.

Namun, pada saat korban berdiri di depan kamar. Ia justru ditendang berkali kali hingga terjatuh.

Bagian leher belakang korban juga diinjak berkali-kali.

"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan. Korban menerima KDRT berulang kali. Dan saat merayakan ulang tahun suaminya itu ia kembali mengalami kekerasan, sehingga korban merasa ketakutan, dan langsung melarikan diri mencari perlindungan ke P2TP2A," terang Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Atas perbuatannya, Willy Sulistio ditahan di Mapolres Bogor.

Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved