Leon Dozan Aniaya Pacar
Lantang Hina Polisi, Nasib Leon Dozan Dilaporkan Dugaan Penistaan Institusi Polri, Terancam Penjara
Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Aktor Leon Dozan kini harus menerima nasib resmi ditahan polisi setelah viral videonya menghina aparat kepolisian dan melakukan dugaan penganiayaan.
Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat terhitung sejak hari ini, Jumat (17/11/2023).
Seperti diketahui dalam video yang beredar, Leon Dozan sempat sesumbar tak takut dilaporkan dan menghina polisi terkait perbuatannya diduga menganiaya Rinoa Aurora Senduk.
Baca juga: Leon Dozan Resmi Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Terancam 5 Tahun Penjara
Imbasnya, putra aktor kenamaan Willy Dozan itu terjerat dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, dilansir dari Wartakotalive.com Jumat (17/11/2023).
"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.
Leon diduga telah melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali terhadap korban.
"Kekerasan itu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 Oktober 2023, TKP-nya di Mall Cinere, yang kedua pada tanggal 7 November TKP-nya di kediaman korban, Giyat Gambir," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain itu, Leon juga dilaporkan dengan tuduhan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.
Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.
Atas perbuatannya, Leon terancam 2 pasal, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.
"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi polri, kami hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan institusi polri," ujar Susatyo.
"Mungkin media sudah melihat dan mendengar bagaimana ucapan-ucapan tersangka disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap kepolisian," tandasnya.
Baca juga: Awal Mula Leon Dozan Diduga Aniaya Rinoa Aurora Hingga Luka Lebam, Sempat Terlibat Cekcok Dini Hari
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI Ahmad Sahroni. mengunggah rekaman video ke sosial media.
Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.
Leon Dozan
Leon Dozan Aniaya Pacar
Leon Dozan Anak Willy Dozan
Rinoa Aurora Senduk
Tribunsumsel.com
Reaksi Rinoa Aurora Damai dengan Leon Dozan, Tampak Takut & Malu Saat Bersalaman dengan Mantan |
![]() |
---|
Senyum Leon Dozan Bebas dari Penjara Laporan Penganiayaan Rinoa Aurora Dicabut, Minta Maaf Menyesal |
![]() |
---|
Alasan Leon Dozan Tak Bisa Langsung Bebas Meski Rinoa Aurora Cabut Laporan, Ada Proses |
![]() |
---|
'Kapok Ma', Curhat Leon Dozan Ngaku Bertobat Dipenjara Gegara Aniaya Pacar, Betharia Menangis |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Leon Dozan Setelah Ditahan, Betharia Sonata Sebut Kondisi Kesehatan Menurun Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.