Leon Dozan Aniaya Pacar

Alasan Leon Dozan Aniaya Rinoa Aurora Karena Cemburu Lihat Chat, Total Dua Kali Lakukan Kekerasan

Terungkap alasan Leon Dozan aniaya sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk, cemburu lihat chat sang kekasih hingga berbuat nekat, terancam penjara 5 tahun..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi / Instagram
Alasan Leon Dozan Aniaya Rinoa Aurora Karena Cemburu Lihat Chat, Kini Terancam Penjara 5 Tahun 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Leon Dozan aniaya sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.

Leon Dozan mengungkap alasannya menganiaya Rinoa Aurora lantaran cemburu lihat chat sang kekasih diduga dengan pria lain.

Baca juga: Reaksi Leon Dozan Ditahan Polisi Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Siap Tanggungjawab

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut jika Leon yang sudah berpacaran dengan Rinoa selama satu tahun, cemburu pada sang kekasih karena perkara chat.

Sehingga saat itu Leon nekat melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan, terhadap korban," terang Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Tak hanya itu saja, Leon bahkan terhitung sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap Rinoa.

Kekerasan pertama dilakukan Leon pada akhir September 2023 di sebuah mal di kawasan Cinere.

Lalu, yang kedua dilakukan di kediaman Rinoa di Jakarta pada awal November 2023.

"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere."

"Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban," tutur Susatyo.

Baca juga: Tabiat Leon Dozan Suka Tiba-tiba Gedor Kosan Rinoa Aurora Padahal Tak Ada Akses, Buat Resah

Baca juga: Kisah Cinta Leon Dozan dan Rinoa Aurora Senduk, Sering Pamer Kemesraan, Kini Viral karena Kekerasan

Sementara itu Kombes Susatyo juga membeberkan momen penangkapan Leon di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Leon ditahan atas jerat hukum Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leo Dozan) pada pukul 22.00 di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan." kata Susatyo..

"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," bebernya.

Leon Dozan menggunakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Leon Dozan menggunakan baju tahanan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). ((KOMPAS.com/XENA OLIVIA))
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved