Nenek Tewas Dibunuh di Lubuklinggau
Terungkap Motif Doni Bunuh Nenek Ayuning, Pelaku Pengantin Baru Sering Dimarahi Istri
Terungkap motif Doni Romadon membunuh nenek Ayuning warga Kota Lubuklinggau Sumsel. Pelaku masih pengantin baru sering dimarahi istri.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Pengungkapan Kasus Berkat Rekaman CCTV
Robi juga menyampaikan pengungkapan kasus bermula setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau pada tanggal 15 November 2023.
Selanjutnya Tim Macan dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.
Pengamatan analisa luar mayat, pengamatan hasil VER, pemeriksaan saksi-saksi pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV dan informasi warga.
"Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan Doni sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini sekira pukul 13.00 WIB berawal dari informasi masyarakat yang digali Tim Macan Linggau, yang mengetahui keberadaan pelaku di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
"Kemudian Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan Doni tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi dan menjelaskan bahwa baju yang digunakan pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba," ungkapnya.
Kemudian Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan satu lembar kaos warna cream yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya, kemudian terhadap tersangka Doni dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuklinggau.
Akibat perbuatannya Doni disangkakan pasal Primer 365 ayat (3) jo Pasal 53 pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dimana perbuatan pencurian TSK terhenti karena mendengar suara teriakan korban. Selanjutnya TSK dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan menusukkan pisau miliknya ke leher (bagian mematikan)," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
berita kriminal lubuklinggau
Nenek Tewas Dibunuh di Lubuklinggau
Pembunuhan Nenek Ayuning Lubuklinggau
Pembunuhan Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Pembunuh Nenek Ayuning Ternyata Mantan Sopir Suaminya, Panik Kepergok Mencuri, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Misteri Pembunuhan Nenek Ayuning Mulai Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Polisi Temukan Bukti Pisau |
![]() |
---|
Polisi Sebut Nenek Ayuning Murni Pembunuhan, Barang Korban dan Keluarga Tidak Ada yang Hilang |
![]() |
---|
Kronologi Nenek 67 Tahun di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Periksa TKP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nenek 67 Tahun di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Atas Sajadah, Ada Luka Tusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.