PDIP Pecat Bobby Nasution
Resmi, PDIP Pecat Walikota Medan Bobby Nasution, Setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Pemecatan ini didasari karena Bobby Nasution disebut melanggar kode etik dan disipilin anggota partai.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat menjadi polemik setelah Walikota Medan, Bobby Nasution memberi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Kini DPC PDI Perjuangan Kota Medan resmi memecat Walikota Medan, Bobby Nasution.
Pemecatan ini didasari karena Bobby Nasution disebut melanggar kode etik dan disipilin anggota partai.
"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.
Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari mengembalikan KTA, PDIP mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bobby.
"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," ujar Boydo.
Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim berisikan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut seperti yang dilihat Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.
Gabung PSI?
Bobby Nasution hingga kini belum menentukan partai politik yang akan dimasukinya.
Perihal rencana Bobby Nasution yang ingin bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan belum membahasnya.
"Kita tidak bahas, kita cuman makan sate padang," kata Kaesang di hotel Danau Toba, Medan pada Senin (13/11/2023).
Lanjut putra bungsu presiden Jokowi itu, dia merasa capek jika harus terus membahas politik dalam 24 jam.
"Enggak bahas bahas politik, capek, masak 24 jam bahas politik," tutupnya.
Bobby diketahui memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Terkait sikap politiknya itu, Bobby telah dipanggil DPP PDI Perjuangan.
Bobby kemudian diminta mengundurkan diri dan menyerahkan KTA ke DPC PDI Perjuangan di Medan.

Baca juga: PDIP Medan Marah Besar Sebut Bobby Nasution Menantang, Dukung Prabowo-Gibran Tapi Tak Kembalikan KTA
Baca juga: Bobby Nasution Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Tapi Belum Kembalikan KTA Milik PDIP
Profil Bobby Nasution
Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. (lahir 5 Juli 1991)[4] adalah Wali Kota Medan yang menjabat sejak 26 Februari 2021.
Bobby adalah menantu kedua Joko Widodo dan suami dari anak kedua Jokowi, Kahiyang Ayu.
Ia merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor dalam jurusan Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen dan keturunan dari Raja Gunung Baringin Nasution di Panyabungan Timur, Mandailing Natal.
Pada 25 September 2019, ia resmi lulus S2 dari Institut Pertanian Bogor dengan predikat "Memuaskan", bersama-sama dengan istrinya, Kahiyang Ayu.
Ia mencalonkan diri pada jabatan Wali Kota Medan dengan menggandeng pengusaha dan politikus Partai Gerindra Aulia Rachman.
Pada tahun 2011, Bobby mulai bekerja di industri real estate, awalnya dari sekedar mencari dan memperbaiki rumah-rumah bekas tinggal dan kemudian menjualnya kembali, kemudian membangun beberapa rumah baru dan terlibat dalam proyek yang lebih besar.
Pada 2016, ia bergabung dengan perusahaan real estate Grup Takke sebagai direktur pemasaran melalui pengenalan ayahnya.
Di luar real estate, Bobby juga sempat sempat bekerja sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada 2014

Harta Kekayaan Bobby Nasution
Dilansir dari laman e-LHKPN, Bobby Nasution tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru disampaikannya pada 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Bobby Nasution mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 55.931.599.513.
Jumlah Harta Kekayaan itu sama dengan LHKPN periodik 2021.
Walaupun Jumlahnya sama, namun Kas dan setara Kas Bobby Nasution untuk yang terbaru ini berkurang Rp. 1,5 Miliar.
Berkurangnya Kas dan setara Kas beralih untuk bayar hutang yang awalnya Rp. 4,3 Miliar.
Kini hutang tersebut tersisa menjadi Rp. 2,8 Miliar.
Berikut rincian Harta Kekayaan Bobby Nasution
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.375.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
5. Tanah Seluas 145 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000
6. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.160.000.000
7. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 755.000.000
8. Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.200.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.260.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI LANCER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
3. MOBIL, HONDA ACCORD 1.5TC E CVT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 680.000.000
4. MOBIL, SUZUKI ST100 Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
5. MOTOR, YAMAHA Z8D MIO A1115S Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
6. MOBIL, NISSAN JUKE 1.5 4X2 A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
SURAT BERHARGA Rp. 10.500.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.616.599.513
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 58.751.599.513
HUTANG Rp. 2.820.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 55.931.599.513.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.