PDIP Pecat Bobby Nasution

Reaksi Tegas Bobby Nasution Setelah Dipecat Dari PDIP, Melanggar Aturan dan Tak Layak Jadi Kader

Menanggapi hal tersebut, Bobby mengatakan, PDIP adalah salah satu partai yang hingga kini terus mendukungnya.

Editor: Slamet Teguh
Instagram @bobbynst
Reaksi Tegas Bobby Nasution Setelah Dipecat Dari PDIP, Melanggar Aturan dan Tak Layak Jadi Kader 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Walikota Medan, Bobby Nasution kini terus menjadi perhatian setelah mendukung pasangan Prabowo Subinato-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Akhirnya, atas keputusan itu membuat Bobby Nasution akhirnya dipecat dari PDIP.

Menanggapi hal tersebut, Bobby mengatakan, PDIP adalah salah satu partai yang hingga kini terus mendukungnya.

"Tanggapannya terimakasih, PDIP yang sampai hari ini juga mensupport saya di Kota Medan untuk masyarakat, kepentingan masyarakat yang besar dibanding yang sifatnya masing masing ," kata Bobby saat ditemui usai rapat bersama anggota DPRD Medan, Selasa (14/11/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Bobby mengaku juga telah menerima surat usulan pemberhentian terhadapnya.

Dalam surat tersebut, DPC PDIP Medan menyebut jika dia melanggar aturan partai hingga tak lagi memenuhi syarat menjadi kader.

Mengenai petikan surat tersebut, Bobby tak menanggapi lebih jauh.

Sambil tersenyum, Bobby menunjuk ruang rapat DPRD dan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada DPC PDIP Medan yang juga merupakan Ketua DPRD Medan, Hasyim.

"Itu ada bapak Hasyim di situ. Pokoknya saya terima surat, dan ada tandatangan Ketua PDIP Medan bapak Hasyim di situ, jadi (soal tidak layak) tanya bapak Hasyim saja di situ," lanjut Bobby.

DPC PDIP Medan secara resmi mengirim usulan pemecatan dan memberhentikan walikota Medan Bobby Nasution sebagai kader.

Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh ketua DPC PDIP Medan Hasyim mengatakan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan PDIP Medan.

Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan."

Puan Maharani Bongkar Percakapan Dengan Gibran Rakabuming, Sebut Tak Ada Pembahasan Mundur Dari PDIP
Puan Maharani Bongkar Percakapan Dengan Gibran Rakabuming, Sebut Tak Ada Pembahasan Mundur Dari PDIP (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Sikap Tegas PDIP Soal Nasib Gibran Rakabuming Setelah Resmi Pecat Bobby Nasution Dari Kader PDIP

Baca juga: Profil Sosok Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi yang Dipecat PDI-P Karena Dukung Prabowo-Gibran

Nasib Gibran

Apakah putra sulung Presiden Jokowi itu juga akan dipecat karena jadi cawapres Prabowo?

Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menunggu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo memberikan usulan atau pengajuan pemberhentian Gibran.

Djarot memastikan, proses pemberhentian Bobby dan Gibran dilakukan melalui mekanisme yang sama, yakni diusulkan terlebih dahulu oleh DPC partai.

"Sama. (DPC) Mengusulkan pemberhentian kan gitu. (Diperlakukan) Sama," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Karena Gibran tercatat sebagai pengurus PDI-P di Solo, maka usulan pemberhentian itu akan diproses oleh DPC PDI-P Solo sebelum diteruskan ke pengurus pusat.

Namun, Djarot mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait usul pemberhentian Gibran.

"Katanya, (Gibran) sudah tutup buku katanya Mas Rudy, ya sudah silakan," ujarnya.

Setelah proses pemberhentian oleh pengurus daerah rampung, maka DPP akan memproses usulan itu melalui Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.

Meski demikian, Djarot masih berharap Gibran dan Bobby bisa mengundurkan diri dengan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) sebelum proses pemecatan keduanya rampung.

Ia menilai, Gibran dan Bobby harusnya bersikap kesatria mengundurkan diri dari partai banteng karena telah menempuh jalan yang berseberangan.

"Kan itu sebagai orang muda harus sikap ksatria. Sudah mengambil jalan yang berbeda, etikanya, moralnya aturannya ya harus mengundurkan diri. Harus mengembalikan KTA," ucap Djarot.

DPC PDI-P Medan resmi memecat kadernya Bobby Nasution.

Surat pemecatan dikeluarkan oleh DPC PDI-P Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI-P Medan Hasyim menyebut, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.

Wali kota Medan itu dianggap tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

Adapun DPC PDI-P Kota Solo sudah memberikan surat untuk Gibran agar mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan KTA.

Surat yang ditandatangani FX Hadi Rudyatmo itu sudah diterima Gibran.

Gibran juga menyatakan bakal bertemu Rudy untuk mengembalikan KTA. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah Gibran sudah mengembalikan KTA maupun mengajukan surat pengunduran diri dari PDI-P.

Sikap Tegas PDIP Soal Nasib Gibran Rakabuming Setelah Resmi Pecat Bobby Nasution Dari Kader PDIP
Sikap Tegas PDIP Soal Nasib Gibran Rakabuming Setelah Resmi Pecat Bobby Nasution Dari Kader PDIP (Kolase Tribunsumsel.com)

Profil Bobby Nasution

Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. (lahir 5 Juli 1991)[4] adalah Wali Kota Medan yang menjabat sejak 26 Februari 2021.

Bobby adalah menantu kedua Joko Widodo dan suami dari anak kedua Jokowi, Kahiyang Ayu.

Ia merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor dalam jurusan Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen dan keturunan dari Raja Gunung Baringin Nasution di Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

Pada 25 September 2019, ia resmi lulus S2 dari Institut Pertanian Bogor dengan predikat "Memuaskan", bersama-sama dengan istrinya, Kahiyang Ayu.

Ia mencalonkan diri pada jabatan Wali Kota Medan dengan menggandeng pengusaha dan politikus Partai Gerindra Aulia Rachman.

Pada tahun 2011, Bobby mulai bekerja di industri real estate, awalnya dari sekedar mencari dan memperbaiki rumah-rumah bekas tinggal dan kemudian menjualnya kembali, kemudian membangun beberapa rumah baru dan terlibat dalam proyek yang lebih besar.

Pada 2016, ia bergabung dengan perusahaan real estate Grup Takke sebagai direktur pemasaran melalui pengenalan ayahnya.

Di luar real estate, Bobby juga sempat sempat bekerja sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada 2014

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved