Berita Musi Rawas

Dua Sekdes di Musi Rawas Serahkan Senpira ke Polisi, Operasi Pekat 2 Musi 2023 Polda Sumsel

Dua Sekdes di Musi Rawas serahkan senpira ke polisi, Operasi Pekat 2 Musi 2023 Polda Sumsel.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Dua Sekdes di Musi Rawas serahkan senpira ke polisi, Operasi Pekat 2 Musi 2023 Polda Sumsel, Senin (13/11/2023). Dua pejabat yakni Sekdes Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti, Harjiansah dan Sekdes Suro Kecamatan Muara Beliti, Edi Akbar Sarjani. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dua Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, serahkan senjata api rakitan (Senpira) ke polisi.

Mereka dua pejabat desa tersebut, adalah Sekdes Jajaran Baru II Kecamatan Megang Sakti, Harjiansah yang menyerahkan Senpira jenis laras panjang ke Polsek Megang Sakti, Senin (13/11/2023).

Kemudian, Sekdes Suro Kecamatan Muara Beliti, Edi Akbar Sarjani, yang menyerahkan senpira laras panjang jenis kecepek dengan popor kayu, ke Polsek Muara Beliti, Senin (13/11/2023).

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman mengatakan, penyerahan senpira tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.

"Saat dimulainya Operasi Pekat 2 Musi 2023 Polda Sumsel, kami terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas," kata Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman.

Baca juga: Daftar 4 Koramil di Kabupaten Empat Lawang dan Alamat Lengkap, Bernaung di Kodim 0405 Lahat

Masih kata Iptu Fauzan Aziman, hasil dari sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, mereka langsung menerima serahan senpira laras panjang sebanyak 1 unit dari masyarakat Desa Jajaran Baru II.

"Penyerahan senpira tersebut merupakan upaya koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan serta imbauan Polsek Megang Sakti kepada seluruh para Kades dan seluruh warga dalam wilkum Polsek Megang Sakti," jelas Kapolsek.

Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Megang Sakti.

Kapolsek juga, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpi.

"Apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul saat dikonfirmasi juga membenarkan mereka telah menerima senpira Laras panjang jenis Kecepak dari Pemerintah Desa (Pemdes) Suro.

"Iya, kami kemarin juga menerima penyerahan senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh Sekdes Suro," kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, telah menyerahkan senpira.

"Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum. Selain itu bertepatan dengan Operasi Pekat II Musi," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved