Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Tak Tegur Sapa Hingga Kabur, Perlakuan Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin Terungkap, Mediasi Batal

Perlakuan AY atau Andriyanita sempat bertemu ibu angkat, Siti Marbiah tak saling tegur sapa.

Kolase TribunSumsel
Perlakuan AY atau Andriyanita sempat bertemu ibu angkat, Siti Marbiah tak saling tegur sapa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perlakuan AY atau Andriyanita anak angkat yang disebut tega mengusir ibu asuhnya kini menjadi sorotan. 

Tepatnya ketika AY dipertemukan dengan Siti Marbiah guna menjalani mediasi yang diinisiasi oleh Dinkes Banyuasin. 

Diketahui, AY adalah tenaga honorer kesehatan di Banyuasin sehingga Dinkes Banyuasin merasa perlu turun tangan untuk membantu proses mediasi dari permasalah yang viral tersebut. 

Namun saat dipertemukan dengan ibu asuhnya, AY malah kabur meninggalkan ruangan Kadinkes Banyuasin.

Padahal saat itu mediasi akan dipimpin langsung Kadinkes Banyuasin, DR dr Rini Pratiwi.

Bahkan sebelum itu, anak angkat dan ibu asuh tersebut juga tak saling bertegur sapa dan duduk juga berjauhan. 

Puncaknya, ketika akan dilakukan mediasi, tanpa sepengetahuan pihak Dinkes Banyuasin AY tiba-tiba kabur meninggalkan ruang tunggu Kadinkes.

Baca juga: Keluarga Siti Marbiah Buka Paksa Rumah yang Dihibahkan, Keberadaan AY Si Anak Angkat Kini Misteri

Pihak Dinkes Banyuasin dan kepala ruangan tempat AY bekerja sudah berusaha mencari, akan tetapi AY hilang tanpa jejak.

"Karena tidak ada satu pihak, jadi mediasi tidak dilaksanakan. Hanya mendengarkan dari ibu Siti Mardiah, tanpa mendengarkan dari pihak si AY. Itu hanya upaya yang kamu lakukan, agar bisa ada solusi," kata Kadinkes Banyuasin DR dr Rini Pratiwi melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Banyuasin Dhanny Asmara, Senin (13/11/2023).

 

Tindakan AY ini sangat disayangkan dari pihak Dinkes Banyuasin.

Karena, mediasi yang diinisiasi Dinkes Banyuasin untuk AY dan ibu angkatnya Siti Marbiah bertujuan baik agar masalah ini tidak berlarut-larut terjadi.

"Memang, Dinkes Banyuasin berupaya untuk mengajak keduanya melakukan mediasi, agar ada titik temu antara keduanya. Meski ini menyangkut urusan keluarga, tetapi sudah viral makanya diupayakan agar ada solusi," kata Kadinkes Banyuasin DR dr Rini Pratiwi.

Baca juga: Dibantu Keluarga, Siti Marbiah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Akhirnya Bisa Kembali ke Rumah

AY Resmi Dilaporkan Ibu Angkat

Siti Marbiah ibu yang diusir anak angkat di Banyuasin, Sumsel kini resmi melaporkan AY atau Andriyanita ke polisi.

Laporan itu dibuat Siti Marbiah lantaran sakit hati begitu mendalam kepada AY, anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.

Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah mengatakan laporan polisi sudah dibuat pada Jumat, (10/11/2023).

Namun ia belum bersedia merinci terkait laporan apa yang dibuat Siti Marbiah terhadap AY.

"Untuk pasalnya kami belum bisa kasih tahu dulu. Tapi yang jelas, memang betul Siti Marbiah kami dampingi telah resmi melapirkan AY ke Polres Banyuasin pada tanggal 10 November 2023 pukul 11.00," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (12/11/2023).

Jallas mengaku belum tahu mengenai reaksi AY yang sudah dilaporkan ibu angkatnya ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Resmi Lapor Polisi, Amarah Siri Marbiah Memuncak

Siti Marbiah (73), warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, mengungkapkan alasan anak angkatnya, AY tega mengusir AY beberapa kali mendesak minta sertifikat
Siti Marbiah (73), warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, mengungkapkan alasan anak angkatnya, AY tega mengusir AY beberapa kali mendesak minta sertifikat (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Sebab sejauh ini antara Siti Marbiah maupun AY belum kembali terjalin komunikasi satu sama lain.

"Sejauh ini kami belum tau bagaimana respon dari pihak sana, karena belum ada juga konfirmasi dari pihak sana," ujarnya.

Siti Marbiah berharap agar AY segera mengembalikan sertifikat rumah yang sempat dihibahkannya dan meminta maaf.

"Pengennya aku minta balikin sertifikat tulah, duit yang kamu kasih aku beli rumah itu sudah aku kasih ke dia, enggak dibalikin lagi,

Minta maaf lah dengan aku, dia kan udah dengan lakinya, aku nih sudah gak sehat lagi aku berapa lama lagi hidup kataku, jadi itulah," katanya.

Klarifikasi AY

Sebelumnya, AY sempat muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.

AY atau Andriyanita anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.

Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.

Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.

"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.

Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.

Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.

Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.

Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.

Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.

Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.

Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.

Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.

Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.

Viral di Sosmed

Viral mediasi yang diwarnai ketegangan antara seorang wanita tua karena diusir dari rumah sendiri oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.

Peristiwa memilukan ini dialami Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel yang kini menaruh rasa sakit hati mendalam terhadap anak angkatnya tersebut.

Selama delapan bulan, Siti Marbiah harus luntang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.

Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved