Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Keluarga Siti Marbiah Buka Paksa Rumah yang Dihibahkan, Keberadaan AY 'Si Anak Angkat' Kini Misteri
Terungkap penyebab Siti Marbiah buka paksa rumah yang sempat dihibahkan kepada AY.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di sosial media sejumlah keluarga Siti Marbiah disaksikan kuasa hukum dan aparat desa setempat membuka paksa rumah sengketa yang sebelumnya dihibahkan ke AY atau Andriyanita.
Diketahui, permasalahan ibu diusir anak angkat di Banyuasin hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Terbaru, keluarga Siti Marbiah juga mengambil tindakan dengan membuka paksa rumah yang sebelumnya sudah dihibahkan ke AY.
Dengan tindakan tersebut, Siti Marbiah (73) akhirnya bisa kembali menempati rumah yang kini menjadi perebutan antara dia dan AY, anak angkatnya.
Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, penyebab aksi buka paksa rumah yang sempat dihibahkan salah satunya karena AY tak kunjung hadir dalam mediasi yang dilakukan untuk kelima kalinya beberapa waktu lalu.
"Jadi waktu mediasi kami mengundang pihak AY, pemerintah setempat, pihak kepolisian, dan keluarga Siti Marbiah. Pada saat itu AY tidak hadir dengan alasan yang tidak ada konfirmasi," ujar Jallas Boang Manalu, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Resmi Lapor Polisi, Siti Marbiah dan AY Tak Lagi Berkomunikasi
Ketidakhadiran AY membuat keluarga Siti Marbiah murka hingga akhirnya memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut.
Namun, saat rumah itu dibuka paksa, AY ternyata tidak berada didalam rumah tersebut.
"Saat itu pihak keluarga sudah marah, untuk mediasi kelima itu kami membuka paksa rumah tersebut, tapi waktu itu yang bersangkutan tidak ada di rumah," terangnya.

Lebih lanjut, Jallas mengatakan saat membuka rumah tersebut disaksikan oleh pemerintah setempat dan pihak kepolisian.
"Jadi pas selesai media kelima, kami memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut untuk ditinggali kembali oleh klien kami, Siti Marbiah," terang Jallas.
Kendati demikian, kini Siti Marbiah akhirnya kembali tinggal di rumah yang sempat dihibahkan ke AY tersebut.
"Jadi rumah itu saat ini sudah kembali ditinggali oleh Siti Marbiah," tegasnya.
Baca juga: PILU Hati Ibu Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Harap AY Minta Maaf dan Kembalikan Sertifikat Rumah
Keberadaan AY Tak Diketahui
Sementara terkait keberadaan AY saat ini tidak diketahui.
Bahkan saat dikonfirmasi ditempat kerjanya, AY ternyata sudah beberapa hari tidak masuk bekerja.
"Keberadaan AY kami konfirmasi ke pihak rumah sakit, untuk sementara AY tidak masuk bekerja dan sudah berusaha mencari namun belum diketahui keberadaanya. Bahkan ditelepon juga tidak aktif," jelas Jallas.
Sementara terkait keinginan Siti Marbiah untuk berdamai, Jallas mengatakan hingga saat ini kliennya berfokus pada proses hukum untuk bisa kembali mendapatkan rumahnya tersebut.
"Kalau itu nanti aja, intinya atas kejadian ini Siti Marbiah resmi melaporkan AY," ucapnya.
AY Resmi Dilaporkan
Siti Marbiah ibu yang diusir anak angkat di Banyuasin, Sumsel kini resmi melaporkan AY atau Andriyanita ke polisi.
Laporan itu dibuat Siti Marbiah lantaran sakit hati begitu mendalam kepada AY, anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.
Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah mengatakan laporan polisi sudah dibuat pada Jumat, (10/11/2023).
Namun ia belum bersedia merinci terkait laporan apa yang dibuat Siti Marbiah terhadap AY.
"Untuk pasalnya kami belum bisa kasih tahu dulu. Tapi yang jelas, memang betul Siti Marbiah kami dampingi telah resmi melapirkan AY ke Polres Banyuasin pada tanggal 10 November 2023 pukul 11.00," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (12/11/2023).
Jallas mengaku belum tahu mengenai reaksi AY yang sudah dilaporkan ibu angkatnya ke polisi.
Sebab sejauh ini antara Siti Marbiah maupun AY belum kembali terjalin komunikasi satu sama lain.
"Sejauh ini kami belum tau bagaimana respon dari pihak sana, karena belum ada juga konfirmasi dari pihak sana," ujarnya.
Siti Marbiah berharap agar AY segera mengembalikan sertifikat rumah yang sempat dihibahkannya dan meminta maaf.
"Pengennya aku minta balikin sertifikat tulah, duit yang kamu kasih aku beli rumah itu sudah aku kasih ke dia, enggak dibalikin lagi,
Minta maaf lah dengan aku, dia kan udah dengan lakinya, aku nih sudah gak sehat lagi aku berapa lama lagi hidup kataku, jadi itulah," katanya.
Tutup Pintu Damai
Sebelumnya, Siti Marbiah (73) kini menutup pintu damai kepada anak angkatnya AY atau Andriyanita untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.
Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.
"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.
Klarifikasi AY
Sebelumnya, AY sempat muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.
AY atau Andriyanita anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.
Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.
"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.
Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.
Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.
Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.
Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.
Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.
"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.
Ia menegaskan, kliennya termasuk suaminya tidak pernah melakukan pengusirab terhadap Siti Marbiah dari rumah.
Jangankan untuk mengusir, terbesit dalam hati untuk melakukan pengusiran juga tidak pernah.
"Pada prinsipnya, klien kami tetap berkeinginan menyelesaikan semua masalah ini. Karena, setiap permasalahan internal keluarga dengan Ibu SITI Marbiah bisa diselesaikan dan kembali hidup berdampingan sebagai Ibu dan Anak," pungkasnya.
Viral di Sosmed
Viral mediasi yang diwarnai ketegangan antara seorang wanita tua karena diusir dari rumah sendiri oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.
Peristiwa memilukan ini dialami Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel yang kini menaruh rasa sakit hati mendalam terhadap anak angkatnya tersebut.
Selama delapan bulan, Siti Marbiah harus luntang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya.
Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.
"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).
Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.
Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.
Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.
Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.
"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.
Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.
Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.
Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.
Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.
"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Siti Marbiah
Berita viral
ViralLokal
Tribunsumsel.com
Pimpinan AY Angkat Tangan, Upaya Bantu Mediasi Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Selalu Gagal |
![]() |
---|
Tak Tegur Sapa Hingga Kabur, Perlakuan Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin Terungkap, Mediasi Batal |
![]() |
---|
Ditinggal Kabur AY 'Si Anak Angkat', Dinkes Banyuasin Gagal Mediasi Kasus Ibu Diusir Anak Angkat |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Nekad Buka Paksa Rumah, Emosi Mediasi ke-5 Gagal |
![]() |
---|
Dibantu Keluarga, Siti Marbiah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Akhirnya Bisa Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.