Berita Palembang

Dua Sahabat Begal Ditangkap Polsek Indralaya dan Polrestabes Palembang, Beraksi 12 TKP

Dua sahabat begal bernama Alim Munandar (24) dan rekannya Rizki (24), warga Dusun III Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim ditangkap polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Dua sahabat begal bernama Alim Munandar (24) dan rekannya Rizki (24), warga Dusun III Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim ditangkap polisi, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua sahabat begal bernama Alim Munandar (24) dan rekannya Rizki (24), warga Dusun III Desa Empat Petulai Dangku, Muara Enim ditangkap polisi.

Kedua pelaku memang menjadi target operasi (TO), unit ranmor Polrestabes, Palembang dan Polres Ogan Ilir (OI).

Kedua begal ini anggota reskrim Polsek Indralaya dan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Alim ditangkap tim gabungan saat berada di lokalisasi Kampung Baru di salah satu kafe.

Sedangkan Rizki ditangkap saat berada di kawasan Ogan Ilir.

Dari data yang dihimpun Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, aksi begal yang dilakukan Alim terjadi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) dan ada 5 laporan polisi.

Baca juga: Aksi Bela Palestina, Ratusan Warga OKU Serukan 5 Tuntutan, Termasuk Tolak Konser Musik Pro LGBT

Sedangkan aksi Rizki dari data yang dihimpun ada 7 TKP di kawasan Ogan Ilir.

Hingga kini untuk dilakukan pengembangan untuk tersangka Alim diamankan ke Polrestabes, Palembang, dan untuk tersangka Rizki diamankan ke Polres OI.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi begal yang terakhir kali dilakukan dua sabahat ini terjadi pada, Sabtu, 07 Oktober 2023, sekitar pukul 06.00 di Jalan. Alamsyah Ratu Prawira Negara Kelurahan Bukit lama Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal saat korban yakni Rina Saputri (26), seorang mahasiswi, yang di ketahui Jalan Tanjung Rawo Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang, melintas di TKP.

korban dipepet dua pelaku Rizki (ditahan di Polres OI), bersama tersangka Alim mengendarai sepeda motor.

Kemudian pelaku Alim yang di bonceng mendorong korban hingga terjatuh.

Saat korban sudah berdiri dan korban sempat melihat pelaku menyelipkan senjata tajam jenis clurit di kakinya sambil pelaku mengancam korban ”MATI KAU” kemudian pelaku langsung pergi mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

Beruntung warga sekitar melihat kejadian tersebut, korban langsung ditolong warga. Tak terima dengan peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved