Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap

Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY atau Andriyanita anak angkatnya kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini

TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Siti Marbiah Ibu diusir anak angkatnya AY atau Andriyanita (kanan) kini menutup pintu damai 

Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta. 

"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.

AY didampingi kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi terkait kabar dirinya tega mengusir ibu asuh
AY didampingi kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi terkait kabar dirinya tega mengusir ibu asuh (TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH)

Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah. 

Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta. 

Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman. 

Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.

Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat. 

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.

Ia menegaskan, kliennya termasuk suaminya tidak pernah melakukan pengusirab terhadap Siti Marbiah dari rumah.

Jangankan untuk mengusir, terbesit dalam hati untuk melakukan pengusiran juga tidak pernah. 

"Pada prinsipnya, klien kami tetap berkeinginan menyelesaikan semua masalah ini. Karena, setiap permasalahan internal keluarga dengan Ibu SITI Marbiah bisa diselesaikan dan kembali hidup berdampingan sebagai Ibu dan Anak," pungkasnya. 

Curhat Siti Marbiah

Siti Marbiah, mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. Sehingga, ia harus luntang lantung selama delapan bulan karena hal tersebut.

Nenek Siti Marbiah mengungkapkan, dirinya sudah menganggap AY seperti anak kandungnya sendiri.

Sehingga, ia tidak pernah terpikir untuk berlaku jahat ataupun tidak ada kepada AY.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved