Wanita Tertipu Percaya Gentong Ajaib

Sosok Indah Mukti Wanita Percaya Gentong Ajaib Bisa Gandakan Uang Tanpa Kerja, Rugi Rp100 Juta

Inilah sosok Indah Mukti Ningrum selaku wanita yang percaya gentong ajaib bisa gandakan uang tanpa kerja oleh guru spiritual hingga merugi Rp 100 juta

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jatim / Tribun Jateng
Sosok Indah Mukti Ningrum Wanita Percaya Gentong Ajaib Bisa Gandakan Uang Tanpa Kerja, Rugi 100 Juta 

Proses rekontruksi berlangsung pukul 15.00 dan selesai pukul 17.00 WIB.

Soehari, tersangka yang berperan sebagai dukun pengganda uang mengikuti reka adegan menggunakan kursi roda.

Reka adegan banyak berlangsung di lantai dua rumah korban.

Kanit Jatanras IPTU Bobby Irawan mengatakan, ada 22 reka adegan yang telah dilakukan tiga pelaku.

Paling banyak berlangsung di sebuah kamar kosong di lantai dua.

Kamar itu menjadi lokasi penyimpanan gentong.

Modus penipuan terkait penggandaan uang modus menggunakan ritual oborampi.

Oborampi adalah ritual kejawen menggunakan syarat-syarat semacam gentong.

Korban dijanjikan oleh dari benda tersebut bisa mendapat uang hingga berlipat-lipat ganda.

"Tapi setelah menjalankan ritual korban tidak mendapatkan hasil apapun," ujar Iptu Robby.

Baca juga: Nasib MI Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Berakhir Damai

Baca juga: FAKTA Mahasiswi FKH Unair Tewas di Dalam Mobil: Ada Selang Kecil, Tabung Gas Helium dan Surat Wasiat

Gentong ajaib yang digunakan untuk menipu korban di Surabaya
Gentong ajaib yang digunakan untuk menipu korban di Surabaya ((Kompas.com/Andhi Dwi))

Indah Mukti Ningrum juga mengikuti reka adegan tersebut.

Dia mengaku awalnya mengenal Suraji, mantan pegawai tokonya.

Suraji mengaku kenal Dwi, orang yang disebut-sebut bisa menggandakan uang.

"Saya ditunjukan foto banyak uang di kardus. Kemudian dikenalkan Dwi Sukaesih orang yang disebut Suraji pernah merasakan dapat uang banyak dari seorang dukun. Dari situlah saya tertarik," ujar Indah.

Indah kemudian minta dikenalkan Dwi Sukaesih dan Soehari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved