Bocah 12 Tahun Bunuh Teman SMP di Garut

Detik-detik Kejamnya Siswa SMP di Garut Habisi Teman Karena Kena Smash Saat Main Voli Ditusuk Cutter

Agum Gumelar ditemukan meninggal dunia di Sungai Cimanuk pada Jumat, 3 November 2023 setelah sepekan hilang sejak Senin, 30 Oktober 2023. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Detik-detik Kejamnya Siswa SMP di Garut Habisi Teman Karena Kena Smash Saat Main Voli Ditusuk Cutter 

AKP Ari menuturkan, tidak ada pertengkaran di antara korban dan tersangka dalam kejadian tersebut.

"Cuma tidak terima saja, pas mandi ada kesempatan maka dilaksanakanlah," ucapnya.

Ia menuturkan, korban dan tersangka saat itu diketahui tidak berenang berdua, di tempat lain ada satu orang temannya yang menemani mereka berdua.

Dari hasil pemeriksaan, temannya itu tidak mengetahui kejadian mengenaskan tersebut.

"Temannya itu tidak mengetahui tentang kejadiannya seperti apa," ungkap Ari.

Setelah peristiwa itu, tersangka dan satu orang temannya kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Setelah beberapa waktu, pihak keluarga korban sempat melaporkan anaknya hilang, setelah sepakan bocah SMP tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Cimanuk.

"Ada hal-hal yang tidak bisa kita ungkapkan, ini masih dalam proses penyidikan," ucap Ari.

Bocah berusia 12 tahun yang tega mengakhiri nyawa temannya sendiri karena motif sakit hati. berinisial ABH(12) siswa SMP di Garut, Jabar
Bocah berusia 12 tahun yang tega mengakhiri nyawa temannya sendiri karena motif sakit hati. berinisial ABH(12) siswa SMP di Garut, Jabar (TribunJabar.id/Dok - Polsek Cibiuk)

Timbulkan Trauma

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Garut Rahmat Wibawa mengatakan, kejadian tersebut akan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Ia menyebut keluarga korban harus segera mendapat pendampingan berupa trauma healing setelah terbentur oleh kejadian tersebut.

"Kita akan dampingi keluarga korban, yang jelas mereka trauma dan harus mendapat pendampingan dari kami," ungkapnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (7/11/2023).

Ia menuturkan, di Kabupaten Garut sendiri telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Peraturan tersebut menurutnya harus kembali digencarkan pelaksanaannya melalui penyuluhan dan sosialisasi di daerah-daerah.

Setiap desa dan kelurahan di Garut menurutnya sudah dibentuk grup dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved