Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Alasan Siti Marbiah Balik Nama Sertifikat Rumah Ke Anak Angkat, Saking Sayangnya Takut Ditinggalkan

Siti Marbiah (73), warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, mengungkapkan alasan anak angkatnya, AY tega mengusir AY beberapa kali mendesak minta sertifikat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Siti Marbiah (73), warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel, mengungkapkan alasan anak angkatnya, AY tega mengusir AY beberapa kali mendesak minta sertifikat 

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.

Sementara, Rozi pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh

Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.

Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya.

Sudah Dinasehati Pimpinan

Ternyata, AY yang mengusir ibu angkatnya dari rumah padahal rumah tersebut merupakan milik ibu angkatnya Siti Marbiah sempat dinasehati pimpinan ditempat kerja.

Setelah Siti Marbiah pernah menemui pimpinan tempat AY bekerja.

Kala itu Siti Marbiah sampai memohon kepada pimpinan tempat AY bekerja agar mau memberikan nasihat kepada AY.

"Sudah saya pertemukan antara AY ini dengan ibu angkatnya tersebut. Sepertinya tidak mau berdamai dan tetap kekeh dengan keinginan dia

saya walaupun pimpinan tidak bisa ikut campur urusan pribadi bawahan," kata pimpinan tempat AY bekerja yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/11/2023).

Selain itu, AY juga beberapa kali dinasehati. Akan tetapi, nasihat yang diberikan tetap saja membuat AY sama sekali tidak bergeming.

Sehingga, pimpinan tempat AY bekerja juga tidak dapat berbuat banyak. Ia merasa sudah berusaha memberikan nasihat kepada AY.

"Tetap tidak mau terima, jadi saya sarankan saja kepada si ibu untuk mengambil langkah lain. Karena, saya juga sudah berupaya untuk memberikan nasihat, namun tetap tidak diterima," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved