Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Kisah Pilu Wanita Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Terpaksa Angkat Kaki Dari Rumah Sendiri

Viral Siti Marbiah diusir dari rumah sendiri oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun di Banyuasin, Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tangkap layar video dok. warga
Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Viral mediasi yang diwarnai ketegangan antara seorang wanita tua karena diusir dari rumah sendiri oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun. 

Peristiwa memilukan ini dialami Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel yang kini menaruh rasa sakit hati mendalam terhadap anak angkatnya tersebut. 

Selama delapan bulan, Siti Marbiah harus luntang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya. 

Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Sosok Nursyakira Nik Megat Pilih Cerai Setelah 6 Bulan Nikah, Kenal di Medsos Syok Tahu Suami Toxic

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY. 

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas. 

Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari. 

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya. 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved