Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Ipda Taryono Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perintahkan Yoris Amankan Mobil

Nama Ipda Taryono, perwira polisi turut terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. merupakan Kanit Bhabinkamtibmas Polres Subang.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Youtube channel Heri Susanto
Sosok Ipda Taryono Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perintahkan Yoris Amankan Mobil 

Selain Ipda Taryono, ada tiga anggota polisi lain yang terseret dalam kasus pembunuhan di Subang yakni, Ipda Irlansyah Saputra, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul dan Bripka Ace Solihin.

Sementara penyidik yang lain tampak sibuk memeriksa depan rumah Ipda I.

Saat didekati awak media, salah seorang anggota polisi melarang untuk mendekat.

Sementara pihak kepolisian masih enggak mengurai keterkaitan Ipda I dengan kasus Subang, peran sang perwira pernah dibocorkan oleh Banpol bernama Uci.

Ya, Uci adalah Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP kasus Subang.

Kala itu Banpol Uci mengaku diperintah oleh Kanit Jatanras untuk datang ke TKP dan membersihkan kamar mandi.

"Pagi-pagi kan saya beres-beres Mako. Udah agak siang, tiba-tiba di sini banyak orang, saya diperintahkan bapak Jatanras disuruh nguras bak di TKP," ungkap Uci saat diwawancarai Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal.

Baca juga: Sosok Ipda Irlansyah Saputra, Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan

Terkait aksinya yang masuk ke TKP, Uci membenarkan bahwa dirinya mengajak Danu.

"Saya melaksanakan pergi ke sana. Nyampe ke TKP, tiba-tiba ada Danu. Saya panggil 'Nu sini, minta tolong, saya mau nguras bak'. Kata Danu 'siap pak'. Saya bareng-bareng buka kunci langsung masuk ke ruangan dapur," akui Uci.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang kini menyeret sederet nama-nama perwira polisi. salah satunya ada keponakan Yosef
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang kini menyeret sederet nama-nama perwira polisi. salah satunya ada keponakan Yosef (Tribunnewsbogor.com)

Awal Mula Pengakuan Danu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved