Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan
Santainya Satir Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Marah hingga Panik saat Suami Korban Teriak Tolong
Sosok Satir (52) diketahui sempat santai usai membunuh menantunya, Fitria Almuniro Hafidloh (23) di Pasuruan, panik saat lihat anak pulang ke rumah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Khoiri atau Satir (52) sempat santai usai membunuh menantunya, Fitria Almuniro Hafidloh (23) di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Sering ke Tempat Prostitusi, Kebiasaan Satir Terbongkar Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Namun ia mendadak panik saat melihat putranya, Sueb (31) kembali ke rumah beralamat di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan itu.
Diketahui, Satir membunuh menantunya yang tak mau melakukan hubungan asusila sehingga ia beraksi nekat membunuh korban.
"Pelaku, KH (52), melakukan pembunuhan di dalam rumah, tepatnya di dalam kamar suami korban," ujarnya dilansir dari Tribun Jateng.
"Korban berteriak meminta tolong, yang membuat pelaku marah," jelasnya.

Usai membunuh, Satir bersantai.
Hingga akhirnya, Sueb yang baru pulang dari wawancara pekerjaan, melihat pintu rumah terkunci dari dalam.
Saat suami korban melihat melalui jendela, dia melihat KH (52) berada di dalam rumah.
Suami korban segera membuka pintu dan pelaku melarikan diri ke rumah tetangga, BR (tetangga pelaku).
Bahkan ia bersembunyi di dalam kamar yang dikunci dari dalam.
"MSW (31) menemukan istrinya dalam keadaan bersimbah darah dan segera meminta bantuan dari para tetangga," jelas Wakapolres.
Baca juga: Kisah Pilu Kakek Tunawisma Hidup Sebatang Kara di Bekasi, Kursinya Hilang Dicuri, Terpaksa Ngesot
Baca juga: Tabiat Satir, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Kerap Berurusan dengan Wanita

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam kondisi terluka parah, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Selain itu, diketahui bahwa korban sedang hamil 6 bulan.
Petugas dari Polsek Purwodadi, dengan bantuan warga, berhasil membuka pintu kamar tempat pelaku bersembunyi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Purwodadi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Motif Mertua Bunuh Menantu
Sementara itu terungkap motif sebenarnya Khoiri alias Satir (52), mertua yang bunuh menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) yang tengah hamil 7 bulan di Pasuruan, Jawa Timur.
Satir marah menantunya, Fitria, yang menolaknya untuk bercinta.

Awalnya, tersangka baru selesai mandi dan melihat korban tengah terbaring di kasur.
Saat itulah Satir gelap mata dan mencoba melakukan rudapaksa terhadap Fitria sang menantu.
"Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran dan langsung mendatangi korban di kamarnya.
Dari situlah tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya," ujar Satreskrim Polres Pasuruan dalam press konferensi, Kamis (2/11/2023) dilansir dari Suryamalang.
Selain itu, Kompol Hari menyebut, tersangka saat itu mencoba merengkuh tubuh dan mencium korban, namum korban korban berteriak minta tolong.
"Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban."
"Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu," ujar dia.
Hal itulah yang membuat tersangka panik dan langsung mengambil pisau di dapur.
Kemudian ia kembali menindih tubuh korban lalu menggorok leher korban dengan pisau dapur.
"Tersangka naik pitam dan langsung mengesekusi korban," ucapnya.
Baca juga: Kisah Sedih Cinta Fitria, Dijodohkan Dengan Sueb, Kini Malah Dibunuh Sang Mertua Saat Hamil 7 Bulan

Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran.
"Korban tidak sempat melawan," ungkap dia.
Kompol Hari juga mengungkap bahwa korban meninggal dunia bersama sang janin yang masih berusia enam bulan.
"Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Korban juga sudah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan," ujarnya.
Kompol Hari menegaskan, pengecekan kondisi bayi di tubuh korban yang meninggal dilakukan di Puskesmas Purwodadi melalui alat USG.
"Tidak dilakukan operasi," ucapnya.
Tak hanya itu saja, usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya, yakni Bari.
Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan
Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan
mertua bunuh menantu
Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Pembunuhan di Pasuruan
Tribunsumsel.com
Terancam Hukuman Mati, Satir Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan Dipastikan Tersangka Tunggal |
![]() |
---|
Curhat Pilu Sueb, Istri Hamil 7 Bulan Malah Dibunuh Ayah Kandung, Berniat Pulang Beri Kabar Bahagia |
![]() |
---|
Penyesalan Satir usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Berbuat Keji Dalam Kondisi Sadar |
![]() |
---|
Sering ke Tempat Prostitusi, Kebiasaan Satir Terbongkar Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan |
![]() |
---|
Terungkap Reaksi Pertama Sueb Saat Istrinya yang Hamil 7 Bulan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya 'Dobrak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.