Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan
Penyesalan Satir usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Berbuat Keji Dalam Kondisi Sadar
Penyelasan Khori atau Satir mertua tega menghabisi nyawa menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyelasan Khori atau Satir (53) mertua tega menghabisi nyawa menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan.
Seperti diketahui, mertua Satir tega membunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan di di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023).
Pembunuhan ini awal mula diketahui oleh suami korban, Sueb yang teriak histeris saat pulang kerja melihat istri sudah bersimbah darah.
Fitria Almuniroh Hafidloh Diana dibunuh mertua menggunakan senjata tajam (sajam). Itu setelah ada luka di area leher korban yang sedang hamil 7 bulan tersebut.
Pelaku tega membunuh menantu dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
Adapun motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.
Usai kejadian tersebut, kini Satir mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa menantunya sendiri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dan menyesal karena telah melakukan perbuatan tersebut," ucap Achmad Doni, dilansir Surya.co.id dari YouTube KompasTV, Jumat (3/11/2023).

Satir juga mengaku aksi pembunuhan itu dilakukannya secara spontan tidak direncanakan.
"Pelaku mengaku hal tersebut terjadi secara spontan dan tidak direncanakan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Reaksi Pertama Sueb Saat Istrinya yang Hamil 7 Bulan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya Dobrak
Lebih lanjut, Achmad Doni Meidianto mengatakan, ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh tersangka.
"Sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut," terangnya.

Sementara mengenai informasi tersangka Satir dalam pengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan, Achmad Doni memberikan bantahan.
"Saat diamankan tidak dalam pengaruh alkohol. Artinya, pelaku melakuakn hal tersebut dalam kondisi sadar," ia menerangkan.
Atas perbuatannya kini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang KDRT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Adapun ancaman hukuman yang kami jerat kepada pelaku antara 7 sampai 15 tahun penjara," tutup Achmad Doni.
Kesal Ditolak Asusila
Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.
"Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka," jelas Kompol Hari Aziz. Dikutip TribunSumsel dari Surya.co.id, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Kejamnya Satir Saat Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan, Disiksa Hingga Leher Digorok
Ia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.
"Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.
Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.
"Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu," ujar dia.
Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.
Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.
"Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia," tuturnya.
Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Di sana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
"Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat," pungkasnya.
Awal Mula Suami Temukan Istri
Dijelaskan Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, saat itu Fitria berada di kamarnya, pelaku mendadak mendatangi korban.
Satir yang sudah membawa pisau tiba-tiba melukai leher korban.
"Kejadian pembunuhan di dalam kamar rumah suami korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban," sambungnya.
Tak lama setelah kejadian Sueb pun pulang ke rumah mendapati kamar istrinya terkunci.
Saat Sueb pulang, Satir ada di ruang tamu sedang duduk.
"Lalu begitu pulang melihat masih ada tersangka lagi duduk di ruang tamu," ucap Hari.
"Tapi kamarnya dikunci, begitu didobrak tersangka itu melarikan diri ke rumah tetangga,"
"Di dalam kamar korban berlumuran darah, kemudian ada pisau di sampingnya," ucapnya.
Sueb langsung meminta tolong warga karena sang istri jadi korban pembunuhan.
Sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi, tetapi korban tidak tertolong.
Fitria dan bayi yang ada di dalam kandungannya meninggal dunia.
Sementara itu Satir berhasil diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Purwodadi.
Sempat Cekcok Karena Utang
Kini terungkap fakta baru dibalik pemicu Satir tega menghabisi nyawa sang menantu lantaran gelap mata akibat utang.
Hal ini disampaikan Kapolsek Purwodadi Iptu Pujiyanto yang mengatakan berdasarkan informasi dari pelaku usai tertangkap, ia mengaku jengkel lantaran anaknya banyak utang akibat pengaruh istrinya, Fitria.
"Pelaku ini menduga tanggungan utang anaknya itu akibat pengaruh istrinya. Sehingga, pelaku jengkel lalu membunuh menantunya itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/11/2023).
"Namun, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan," imbuhnya.
Sehari-hari, pelaku, korban beserta suaminya tinggal bersama dalam satu rumah. Namun, menurut Pujiyanto, sejak 2 hari terakhir pelaku berubah menjadi seorang yang temperamental.
"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," jelasnya.
Menurut keterangan Sueb, suami korban, kepada polisi tidak masuk akal jika ayahnya kelaparan.
"Keterangan Sueb, istrinya itu gati (peduli) kepada terduga pelaku. Selalu dibuatkan makanan, nggak pernah sampai kelaparan," ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Baca berita lainnya di Google News
Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan
mertua bunuh menantu
Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Satir Mertua Bunuh Menantu
Tribunsumsel.com
Terancam Hukuman Mati, Satir Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan Dipastikan Tersangka Tunggal |
![]() |
---|
Curhat Pilu Sueb, Istri Hamil 7 Bulan Malah Dibunuh Ayah Kandung, Berniat Pulang Beri Kabar Bahagia |
![]() |
---|
Santainya Satir Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Marah hingga Panik saat Suami Korban Teriak Tolong |
![]() |
---|
Sering ke Tempat Prostitusi, Kebiasaan Satir Terbongkar Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan |
![]() |
---|
Terungkap Reaksi Pertama Sueb Saat Istrinya yang Hamil 7 Bulan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya 'Dobrak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.