Berita Selebriti

Awal Mula Celine Evangelista Terseret Kasus Suap Tambang, Dalam Sidang Disebut Terima Uang

Kronologi Celine Evangelista dalam kasus suap tambang di Konawe Utara, Sulawasi Tenggara, berawal panggil jaksa agung Papa hingga disebut terima uang

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/intens investigasi
Kronologi Celine Evangelista Disebut Kasus Suap Tambang, Panggil Jaksa Agung Papa dan Terima Uang 

Dari situlah, uang tersebut dibagi-bagi ke beberapa koleganya termasuk kepada Celine Evangelista.

Ia memberikan uang kepada Celine Evangelista sebesar Rp 500 juta.

Alasannya, karena Celine Evangelista dianggap sebagai orang yang dekat dengan petinggi Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan nama Celine Evangelista disebut dalam sidang tersebut.

"Kan tadi dalam sidang itu disebut salah satunya artis (Celine Evangelista)," kata Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (18/10/2023).

Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung Papa

Sementara itu terungkap jika Celine Evangelista menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan panggilan Papa.

Hal tersebut terjadi lantaran Celine Evangelista sudah dianggap anak sendiri bahkan oleh istrinya, Sruningwati.

Kabar tersebut juga diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

"Update soal paanggilan 'papa' karena Celine Evangelista sudah dianggap anak sendiri oleh Jaksa Agung, Burhanuddin," tulis @mazzini_gsp pada unggahannya, Kamis (2/11/2023).

Lebih jauh, Celine Evangelista sempat diduga sebagai wanita simpanan karena memanggil ST Burhanuddin Papa.

Kabar tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi tambang, Andi Andriansyah.

Mengetahui hal itu, pihak Kejaksaan Agung membantah kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Namun Celine disebut-sebut dekat dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati.

"Sudah dianggap anak, makanya kan kalau acara ibu-ibu Adhyaksa suka diajak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Meski demikian, kedekatan dengan istri Jaksa Agung itu dipastikan tidak berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Kejaksaan, termasuk kasus tambang Blok Mandiodo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved