Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Alasan Yoris Tak Setujui Danu jadi JC Kasus Subang, Tak Terima Lihat Rekontruksi Jasad Ibu Diseret
Terungkap alasan Danu tak disetujui jadi justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Subang, Yoris tak terima lihat rekontruksi jasad ibu diseret
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Danu tak disetujui jadi justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan di Subang.
Baca juga: Ngeri, Ya Allah, Teriak Warga Saksikan Yosef Seret Mayat Tuti di Pra-rekonstruksi Kasus Subang
Diketahui jika hal tersebut diduga dipertimbangkan lantaran Yoris, anak Tuti tak terima atas kematian ibu dan adiknya, Amalia.
Yoris masih tak terima alasan Danu menyimpan rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun lamanya.

Terlebih terungkap dalam pra rekontruksi kasus Subang, ternyata Danu juga turut membantu pelaku menyeret jasad Tuti Suhartini.
Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni awalnya kliennya memang setuju Danu menjadi justice collaborator.
Hanya saja Yoris tak rela bila hukuman Danu dikurangi.
"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," tambahnya.
Pasalnya, selama dua tahun sejak pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu memilih bungkam.
Yoris juga tak terima akan tindakan Danu terhadap ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui terungkap saat pra rekontruksi kasus Subang, Danu turut membantu Yosef dan Abi Aulia menyeret jasad Tuti Suhartini untuk dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," kata Leni.
Baca juga: Curhat Pilu FAA Siswa SD Korban Bully hingga Kaki Diamputasi : Mama, Nasib Aku Bagaimana, Ma
Baca juga: Santainya Satir Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Marah hingga Panik saat Suami Korban Teriak Tolong

Sementara pengacara Danu, Achmad Taufan merasa optimis justice collaborator untuk kliennya akan dikabulkan.
Sebab menurut Taufan, Danu telah berhasil menyingkap tabir gelap dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Optimis LPSK akan menerima pengajuan JC Danu. Karena Danu berhasil mengungkap kasus ini," kata Taufan dikutip dari Tribun Jabar.
Disisi lain, Wakil Ketua LPSK Edwin P. Pasaribu menerangkan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan penyidik kasus Subang dari Polda Jabar.
Menurutnya penyidik menilai Danu sudah memberi keterangan yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi lebih terang dari sebelumnya.
Namun begitu LPSK tidak hanya merujuk pada keterangan penyidik saja.
Mereka juga melakukan investigasi.
"Kami juga mendalami investigasi menemui keluarga Tuti termasuk juga kami berbincang dengan pak Yosef. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti pra rekontruksi untuk melihat konsistensi keterangan D. Sejauh ini keterangan pada kami dan penyidik tidak ada perbedaan," katanya.
LPSK juga melakukan assesment psikologis Danu, karena dikhawatirkan mengalami trauma atau ketakutan.

Jika demikian, LPSK akan melakukan pendampingan agar psikis Danu stabil untuk menghadapi persidangan.
Selain itu LPSK memberi saran pada jaksa penuntut umum (JPU) soal jalannya persidangan kasus Subang nanti.
"Ketentuan dalam Undang-Undang kalau D sebagai justice collaborator maka D harus dihadirkan dulu sebagai saksi untuk keterangan terdakwa lainnya, jadi jangan D dulu dihadirkan sebagai terdakwa. Karena keperluan justice collaborator itu untuk membantu mengungkap perkara, termasuk untuk meyakinkan hakim bahwa dakwaan jaksa itu benar sehingga menimbulkan keyakinan hakim untuk memberi vonis," katanya.
Baca juga: Tabiat Yosef Selama Menikahi Tuti, Tak Hanya Poligami dengan Mimin Juga Hobi Selingkuh & KDRT
Sejauh ini menurut Edwin keluarga korban mendukung Danu menjadi justice collaborator.
"Kami sudah komunikasi dengan keluarga tidak ada penolakan, mereka mendukung. Mereka juga meyakini D bukan aktor intelktual," katanya.
Yoris Sakit Hati Tau Jasad Tuti dan Amalia Diseret Oleh Yosef dan Danu
Lebih jauh, diketahui jika Yoris sempat mengungkapkan sakit hatinya usai tau jasad Tuti dan Amalia diseret setelah dibunuh Yosef dan Danu.
Bahkan Yoris merasa tak terima lantaran selama ini keluarga sangat baik ke Danu yang justru kejam membantu Yosef melakukan pembunuhan.

Saat itu Yoris menyaksikan pra rekontruksi pembunuhan Tuti dan Amel, terlihat pada adegan ke 70 sampai 85, proses tersangka kasus Subang menggotong jasad korban.
Yoris yang melihat Danu, Yosef, Arighi dan Abi menggotong jasad korban dari kamar mandi ke bagasi mobil Alphard dengan diseret sontak merasa syok.
Ia tak menyangka jika Danu yang selama ini diperlakukan baik oleh Tuti justru tega melakukan itu pada ibu Yoris.
"Geram, gak nyangka, kesal. Padahal mamah orang yang selalu sayang ke Danu, mengangkat harkat derajat dia," kata Yoris.
Yoris bahkan tak sanggup lagi menahan air matanya ketika melihat perlakuan para tersangka pada ibu dan adiknya.
"Yosep, arighi, abi, danu seret jenazah mamah. Duh hayang ceurik mamah kuat di kitu-kitu. Jeng Amel kuat di kikitu (pengen nangis maha digituin. Sama Amel digituin)," kata Yoris.
Yoris pun sangat mengecam tindakan tersangka kasus Subang pada Tuti dan Amel.
"Mereka iblis, lebih dari iblis," kata Yoris.
Baca juga: Sering ke Tempat Prostitusi, Kebiasaan Satir Terbongkar Usai Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan

Sementara itu Pengacara Yoris, Leni Anggraeni bercerita bahwa Tuti Suhartini sudah menganggap Danu seperti anak sendiri.
"(Yoris) Marah dan kesal sama Danu. Karena selama ini Danu sudah dianggap anak sendiri sama bu Tuti," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Bahkan pernah ada kejadian ketika Yoris akan memecat Danu dari Yayasan Bina Prestasi Nasional, namun batal karena dibela oleh Tuti.
"Yoris pernah mau mecat Danu, bu Tuti yang belain, itu yang bikin yoris pengen nangis gitu, gak kuat lihat pra rekontruksi di TV. Dia gak mau hadir langsung karena sakit hati banget lihat mamanya digituin," katanya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kasus Subang
Tribunsumsel.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.