Berita Prabumulih
Tiga Bacaleg Mundur, DCT Legislatif 2024 Prabumulih Dipastikan Berkurang
KPU Prabumulih mengungkap ada tiga Bacaleg Pemilu 2024 yang berkurang dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Marjuansyah mengungkapkan setidaknya ada sekitar tiga bakal calon legislatif Pemilu 2024 yang berkurang dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Hal itu dikarenakan setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan tahapan pencermatan ada setidaknya tiga bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mengajukan pengunduran diri.
"Jadi data saat DCS ada 402 orang Bacaleg, setelah penetapan DCS dan masa pencermatan kita lakukan ternyata ada dua atau tiga Bacaleg dari beberapa partai politik yang mengundurkan diri," ungkap Marjuansyah ketika diwawancarai di KPUD Prabumulih, Kamis (2/11/2023).
Marjuansyah menjelaskan, kemungkinan tinggal 398 atau 399 Bacaleg nantinya yang akan ditetapkan dalam DCT pada Jumat 3 November 2023. Para Bacaleg yang mengundurkan diri tidak bisa dilakukan pergantian lagi oleh partai politik karena sudah masuk masa pencermatan.
"Karena sudah penetapan DCS dan pencermatan sebelum penetapan DCT maka partai politik tidak bisa lagi melakukan pergantian, kita coret dan tidak bisa masuk surat suara," jelasnya.
Baca juga: Mawardi Yahya Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sumsel, Begini Kata Pengamat Politik
Lebih lanjut Juan mengaku, pergantian Bacaleg dan calon legislatif (Caleg) bisa dilakukan partai politik dengan dua ketentuan yakni Bacaleg tersebut meninggal dunia dan terjerat kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Jadi walau sudah penetapan DCT masih bisa melakukan pergantian dengan dua ketentuan itu dan jika surat suara belum dicetak, misal setelah penetapan DCT ada Bacaleg meninggal maka bisa diajukan pergantian sebelum surat suara dicetak," katanya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal tahapan pemilu yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk KPUD Prabumulih akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada tanggal 3 November 2023.
Selanjutnya KPUD Prabumulih akan mengumumkan Daftar Calon Tetap tersebut pada tanggal 4 November 2023.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Prabumulih Hari Ini
Bacaleg Pemilu 2024
DCT Legislatif 2024 Prabumulih
DCT Legislatif 2024
Tribunsumsel.com
| Upaya Pemkot Perjuangkan Hak warga yang Terkena Pembebasan Lahan di Kelurahan Dusun Prabumulih |
|
|---|
| Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet, Pengedar Narkoba di Prabumulih Kaget Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hadiri Diskusi Gebrakan Sang Pemimpin, Wali Kota Prabumulih Arlan Tegaskan Dukung Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman, Warga Dusun Prabumulih Kecewa Diisukan Tak Dukung Pembangunan |
|
|---|
| HUT ke-24 Prabumulih, 100 Anak Ikut Sunat Massal di UPTD Puskesmas Tanjung Rambang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.