Berita Pagaralam

Korban Rugi Rp 400 Juta, Pencuri di Villa Anadas Pagar Alam Jual Berlian Curian Rp 10 Juta

Korban rugi Rp 400 juta, polisi meringkus komplotan pencuri di Pagar Alam yang menggasak sejumlah barang berharga termasuk berlian.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Korban rugi Rp 400 juta, polisi meringkus komplotan pencuri di Pagar Alam yang menggasak sejumlah barang berharga termasuk berlian. Otak pelaku pencurian bernama Median alias Midi (44), warga Pengandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam diamankan di Polres Pagaralam, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Korban rugi Rp 400 juta, polisi meringkus komplotan pencuri di Villa Anadas di Desa Talang Camai Kecamatan Pagar Alam Utara.

Sejumlah barang digasak pelaku pencurian termasuk sejumlah perhiasan berlian Lim Melina pemilik villa.

Oleh pelaku berlian curian tersebut dijual seharga Rp 10 juta.

Polres Pagaralam meringkus otak pencurian bernama Median alias Midi (44), warga Pengandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam

Sebelumnya lebih dulu polisi meringkus Uci anggota komplotan pencurian tersebut.

Informasi dihimpun, tersagka ditangkap di Talang Asal Kecamatam Lembah Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Senin (29/10/2023).

Baca juga: Lawan Pencuri Tangan Kosong, Wanita Muda Luka Lecet Disabet Pisau, Pergoki Maling Masuk Rumah

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE mengatakan, penangkapan pelaku setelah melakukan pengembangan dari nyanyian rekan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap yaitu Uci.

Team Opsnal Satreskrim yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung ke Jambi.

Dipimpin Kanit Pidum ipda Rendi Lawenski setibanya melakukan pengintaian di Talang Asal.

"Tersangka, Median yang bersembunyi di sebuah pondok di Jambi dan berhasil kita ringkus tanpa perlawanan," ujar AKP Mursal.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pencurian yang dilakukan pelaku. Yaitu, 1 pasang anting berlian, 2 buah cincin berlian dan 1 buah mainan kalung berlian.

Ditambahkan AKP Mursal, jika pelaku adalah otak rencana pembobolan villa. Awalnya, pelaku bersama rekannya Uci membobol gudang villa. Tidak puas dengan itu, selanjutnya masuk kamar villa dan mencuri perhiasan yang disimpan dalam tas milik Lim Melina.

"Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Anugrah Samuel Raja yang kejadiannya pada Sabtu, 11 Oktober 2023 lalu. Dari kejahatan mereka, pelaku semat menjual perhiasan korban seperti emas dan berlian Menurut penuturan pelaku, jika barang curian laku sekitar 10 jutaan," jelasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pagar Alam untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, komplotan pencuri berlian di Villa Anadas ini terlebih dahulu diringkus adalah Uci Pirlando (28), tercatat warga Desa Benua Raja, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Pada Rabu (18/10/2023). Pelaku ini setelah melakukan aksi pencurian di villa, melarikan diri ke Bengkulu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah berang berharga milik korban Anugrah Samuel Raja. D iantaranya, satu unit mesin Genset merek Izumi, mesin rumput, mesin jahit, mesin gerindra, bor, Pemotong kayu, mesin las listrik, mesin pompa. Sehingga korban menderita kerugian ditaksir 400 juta. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved