Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Nasib Yoris, Dana BOS Yayasan Milik Yosep Dihentikan Hingga Rekening Diblokir, Pernah Ditegur Dinas
Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam. Polisi memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam.
Satu persatu dugaan korupsi aliran dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dilakukan Yoris dibongkar.
Hal ini tak lepas dari pengakuan Dedi, mantan Bendahara Yayasan yang menyebut beberapa kali diminta Yoris melakukan pencairan dana BOS.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Baca juga: Nasib Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia, Dipangil Polisi Gegara Masuk TKP
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Terkini, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana adik Yosef, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).
"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi di Yayasan Yosef Tersangka Kasus Subang, Ternyata Siswanya Fiktif, Tapi Dana BOS Cair
Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.
"Subang, penggeledahan," ujar Surawan.
Rekening Diblokir dan Menghentikan Dana BOS
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait Yayasan tersebut.
"Sudah sekitar tujuh saksi yang diperiksa," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak bank untuk memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan, termasuk bersurat ke Dinas Pendidikan agar mengehentikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan tersebut.
"Sudah kita proses ya mulai dari penyelidikannya, kemarin kita sudah blokir beberapa rekening dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk diberhentikan sementara bantuan sekolahnya," katanya.
Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kabupaten Subang.
Mantan Bendahara Buka Suara
Yoris Raja Amarullah anak korban kasus Subang ternyata rangkap jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Meski sudah ditegur Dinas Pendidikan, namun posisi Yoris tetap dilindungi tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah.
Tak cukup rangkap jabatan, Yoris juga menjadi direktur di perusahaan penyedia barang yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dua jabatan itu diemban Yoris saat Iwan menjabat sebagai kepala sekolah SMK.
Menurut Dedi, sebernarnya kebijakan yang dilakukan Yoris dilarang dalam struktur organisasi pendidikan.
Bahkan kata Dedi, Dinas Pendidikan pun sudah memberi teguran terkait rangkap jabatan yang dilakukan anak pertama Yosef dan Tuti ini.
"Dari Dinas Pendidikan juga suka negur. Gak boleh seorang dari yayasan, kan dari menhumkam, gak boleh rangkap jabatan," kata Dedi saat diwawancara Heri Susanto.
Baca juga: Sosok Dedi Eks Bendahara Yayasan, Ketakutan Nyawa Terancam Usai Bongkar Yoris Soal Aliaran Dana BOS
Kata Dedi, Surat Keputusan (SK) jabatan bendahara dibuat sendiri oleh Yoris sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Kalau SK kan bisa dibikin sama Yoris," katanya.
Meski sudah mendapat teguran, namun Yoris tetap dipertahankan.
Ia dilindungi oleh ayahnya, Yosef, yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Mungkin bapaknya Yoris punya pengaruh ke dinas-dinas. Kan Pak Yosef pada kenal ke dinas subang, KCD," kata Dedi.
Dedi dan guru-guru menduga, teguran dari Disdik dan KCD hanya sebatas formalitas.
"Negur formalitas, supaya sekolah lain gak ikut-ikutan," kata Dedi.
Sebelumnya Yoris mengaku bahwa ia didepak dari Yayasan Bina Prestasi Nasional pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia dicopot sebagai ketua yayasan oleh Yosef.
Kemudian Yoris kembali ke yayasan dengan menjabat sebagai kepala sekolah.
Dana BOS Dicairkan 2 kali
Dedi, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salah satu tersangka pembunuhan membongkar kembali rincian aliran dana BOS.
Rupanya, Aliran dana BOS yayasan milik Yosef justru diamankan oleh menantunya, Yanti yang tak lain adalah istri Yoris Raja Amarullah.
Dari 'nyanyian' yang disampaikan Dedi, ada dua kali pencairan dana BOS pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.
Adapun nominal dana bos yang telah cair sejak 5 bulan terakhir tercatat, Rp 77 juta bulan Januaru 2022 dan kedua Rp 34 juta pada bulan Februari 2022.
"Rp 77 juta sama yang tahap tiga," kata Dedi TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Heri Susanto.
Baca juga: Polisi Bongkar Isi Ponsel Hamka Usai Ditemukan Membusuk Bersama Anaknya di Koja, Ada Keluhan
Menurut Dedi, yang mencairkan dana BOS dari Bank Swasta adalah dirinya atas perintah Yoris Raja Amarullah sebagai ketua yayasan dan iwan sebagai kepala sekolah SMK.
Dedi bercerita, awalnya ia ditelepon Yoris untuk mengecek dana BOS di Bank BJB.
"'Pak Ded cek itu BOS udah masuk', kata Yoris teh. Benar masuk di Januari teh. Paginya diambil sama saya sama Iwan," kata Dedi.
Setelah mengambil uang dana BOS dari Bank BJB Jalancagak, keduanya langsung menuju rumah Yoris.
Pencairan dana BOS kedua terjadi di bulan Februari 2022.
Dana BOS kali ini diperuntukan bagi SMP dengan nominal Rp 51.824.000.
Dedi sebagai bendahara bersama Adang kepala sekolah SMP pergi ke Bank BJB Jalancagak untuk mencairkannya.
Setelah dari bank, keduanya menuju rumah Yoris.
"Bisa diambil. Rp 34 juta, sisanya buat dana siplah. Dana siplah untuk beli kursi bangku alat sekolah, komputer, laptop, printer," kata Dedi.
Baca juga: Alasan RS Polri Sulit Ungkap Kasus Kematian Hamka & Anak di Koja, Tunggu Saksi Kunci Siap Diperiksa
Pasca tiba di rumah Yoris, Dedi dan Adang menyerahkan uang dana BOS tersebut kepada anak dan menantu Yosef.
"Langsung dikasihkan ke Yoris sama pak Adang. Sama Yoris dikasihkan ke Yanti, Yanti ke dalam (kamar)," kata Dedi.
"Udah dikasih ke yanti uang dibawa ke kamar," tambahnya.
Sedangkan Dedi dan Adang di luar menulis administrasi gaji guru-guru.
"Saya mah cuma nulisin gaji guru. udah itu pulang lagi," katanya.
Dedi bersaksi bahwa dua kali pencairan dana BOS yayasan diserahkan pada Yanti lalu dimasukkan ke kamarnya.
Dedi mengaku tak mengetahui alasan dana BOS sekolah justru dipegang oleh istri Yoris.
Yayasan milik Yosef ini memang santer disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Tuti dan Amel.
Pasalnya semasa hidup, Tuti menjabat sebagai bendahara dan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretarisnya.
Sedangkan Yoris ketua yayasan, tapi Yosef dan istri mudanya Mimin justru tak dianggap.
Yoris Berpotensi Jadi Tersangka
Baru-baru ini sosok Seorang mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Titi dan Amalia di Subang.
Diketahui, Konflik yayasan menguat dianggap sebagai motif utama Yosef tega membunuh istri dan anaknya.
Terutama karena Yoris Raja Amanullah, putra sulung Yosep Hidayah dengan almarhumah Tuti Suhartini sebelumnya menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.
Sementara, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi pengurus yayasan sebelum digantikan Tuti Suhartini dan Amalia.
Kini, Yoris anak kandung Tuti Suhartini berpotensi menjadi tersangka terkait kasus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
Dedi bercerita, Yayasan Bina Prestasi Nasional menerima dana hingga Rp1,3 miliar yang bersumber di antaranya dari dana BOS dan BPMU pada tahun tahun 2021.
"Saya juga gemeter lihat uang itu," kata Dedi dilansir dari Youtube Heri Susanto, Minggu (29/10/2023).
Sebagai mantan bendahara, ia pun sempat mencurigai yayasan tersebut.
"Waktu dulu lagi PPKM, jadi dimanfaatkan, siswanya jadi banyak SMK jadi hampir 500 lebih," ungkap Dedi.
Selain itu menurut Dedi, kondisi sekolah tidak terawat.
"Itu sekolah kan sekarang pada rusak, meja kursi gak ada, sedikit lah," ungkap dia.
Dirinya juga menyebut ada dugaan pengeluaran yang tidak sesuai fakta di yayasan.
Dari yayasan tersebut, keluarga mereka pun tampak hidup mewah.
Tuti memiliki mobil Toyota Alphard, yang selama ini sering dikendarai oleh Yoris.
Kemudian Amel juga memiliki mobil Toyota Yaris.
Di samping itu, kehidupan Yosef dan istri mudanya, Mimin justru sederhana.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
Yoris
Dana BOS Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Berita viral
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.