Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Nasib Yoris, Dana BOS Yayasan Milik Yosep Dihentikan Hingga Rekening Diblokir, Pernah Ditegur Dinas

Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam. Polisi memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunsumsel.com
Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam. Polisi memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan 

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak bank untuk memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan, termasuk bersurat ke Dinas Pendidikan agar mengehentikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan tersebut.

"Sudah kita proses ya mulai dari penyelidikannya, kemarin kita sudah blokir beberapa rekening dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk diberhentikan sementara bantuan sekolahnya," katanya.

Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di Kabupaten Subang.

Mantan Bendahara Buka Suara

Yoris Raja Amarullah anak korban kasus Subang ternyata rangkap jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Meski sudah ditegur Dinas Pendidikan, namun posisi Yoris tetap dilindungi tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah.

Tak cukup rangkap jabatan, Yoris juga menjadi direktur di perusahaan penyedia barang yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Dua jabatan itu diemban Yoris saat Iwan menjabat sebagai kepala sekolah SMK.

Menurut Dedi, sebernarnya kebijakan yang dilakukan Yoris dilarang dalam struktur organisasi pendidikan.

Bahkan kata Dedi, Dinas Pendidikan pun sudah memberi teguran terkait rangkap jabatan yang dilakukan anak pertama Yosef dan Tuti ini.

"Dari Dinas Pendidikan juga suka negur. Gak boleh seorang dari yayasan, kan dari menhumkam, gak boleh rangkap jabatan," kata Dedi saat diwawancara Heri Susanto.

Baca juga: Sosok Dedi Eks Bendahara Yayasan, Ketakutan Nyawa Terancam Usai Bongkar Yoris Soal Aliaran Dana BOS

Kata Dedi, Surat Keputusan (SK) jabatan bendahara dibuat sendiri oleh Yoris sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Kalau SK kan bisa dibikin sama Yoris," katanya.

Meski sudah mendapat teguran, namun Yoris tetap dipertahankan.

Ia dilindungi oleh ayahnya, Yosef, yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved