Berita Palembang

Remaja Putri 14 Tahun Dikeroyok Mantan Istri Pacar, Kepala Dipukul Botol Beling

Seorang remaja putri berusia 14 tahun inisial CA dikeroyok mantan istri pacarnya. Kepala korban dipukul botol beling.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Seorang remaja putri berusia 14 tahun inisial CA dikeroyok mantan istri pacarnya, kepala korban dipukul botol beling. Korban didampingi keluarganya melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (30/10/2023). 

"Ini masalah laki-laki itulah, dimana posisi adik saya ini CA tidak tahu kalau laki-laki itu sudah punya mantan istri. Yang aniaya adik saya itu orang dua," tutupnya.

Sementara, laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tidak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua tahun No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 76 C UU 35/2014 juncto 80. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved