Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Curhat Yosef ke Yoris Mengaku Sakit Hati Soal Yayasan, Merasa Tak Dianggap : Mama Suka Ngehina

Terungkap nominal uang yang didapat Tuti dan Amalia selama menduduki jabatan di Yayasan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com
Terungkap curhatan Yosef ke Yoris soal yayasan 

Padahal yayasan itu didirikan oleh Yosef atas bantuan istri mudanya.

"(Mimin) ada andil tapi di luar," kata Yoris.

Dugaan Eksekutor Polisi ke Yosef

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat temukan bukti dugaan Yosef eksekutor pembunuhan istri dan anaknya.

Hal itu diungkap polisi berdasarkan hasil olah olah tempat perkara kejadian (TKP) yang dilakukan pada Selasa (24/10/2023).

Bahkan dalam melakukan aksinya, penyidik meyakini bahwa Yosef tidak sendirian.

Yosef Hidayah dibantu oleh tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hal itu diungkap polisi berdasarkan hasil olah olah tempat perkara kejadian (TKP) yang dilakukan pada Selasa (24/10/2023).

Bahkan dalam melakukan aksinya, penyidik meyakini bahwa Yosef tidak sendirian.

Yosef Hidayah dibantu oleh tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dilansir Kompas.com, para Tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.

"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Adapun tersangka M Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya. Hal ini untuk mengungkap rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved