Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Peran Yoris yang Membuatnya Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Yoris berpotensi terjerat jadi tersangkat karena perannya di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Yoris kini kian terjerat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Bagaimana tidak, Yoris kini disebut berpotensi jadi tersangka dalam kasus ini.
Yoris berpotensi terjerat jadi tersangkat karena perannya di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.
Yayasan itu juga dianggap sebagai motif utama Yosef tega membunuh istri dan anaknya.
Sebelum meninggal dunia, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguasai yayasan tersebut.
Keduanya menjabat sebagai bendahara dan sekretaris yayasan.
Sementara Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Dari yayasan tersebut, keluarga mereka pun tampak hidup mewah.
Tuti memiliki mobil Toyota Alphard, yang selama ini sering dikendarai oleh Yoris.
Kemudian Amel juga memiliki mobil Toyota Yaris.
Di samping itu, kehidupan Yosef dan istri mudanya, Mimin justru sederhana.
Yosef pun kesehariannya diberi jatah oleh Tuti dan tidak bebas mendapat uang yayasan.
Padahal setiap tahunnya, Tuti, Amel, dan Yoris menguasai uang Rp 1,3 M per tahun dari yayasan.
Hal itu dibongkar oleh mantan bendahara yayasan, Dedi.
Ia menuturkan, untuk SMP dan SMK di yayasan setiap tahunnya mendapat suntikan dana Rp 1.324.000.000 pada tahun 2021.
"Saya juga gemeter lihat uang itu," kata Dedi dilansir dari Youtube Heri Susanto, Minggu (29/10/2023).
Sebagai mantan bendahara, ia pun sempat mencurigai yayasan tersebut.
"Waktu dulu lagi PPKM, jadi dimanfaatkan, siswanya jadi banyak SMK jadi hampir 500 lebih," ungkap Dedi.
Selain itu menurut Dedi, kondisi sekolah tidak terawat.
"Itu sekolah kan sekarang pada rusak, meja kursi gak ada, sedikit lah," ungkap dia.
Dirinya juga menyebut ada dugaan pengeluaran yang tidak sesuai fakta di yayasan.
"Kan harusnya kalau ada pengeluaran beli kursi, kursinya ada," ujar dia.
Diketahui pada tahun 2021 itu, Yoris lah yang menjabat sebagai ketua yayasan.
Bukan tidak mungkin, Yoris juga ikut menikmati uang tersebut.
Apalagi saat ini keberadaan yayasan itu juga diduga ada penyelewengan dengan banyaknya siswa fiktif.
Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya. (Kolase)
Menanggapi hal itu, Yoris pun mengaku siap memberikan klarifikasi.
"Silakan aja kok, ada pertanggung jawabannya," kata Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni dilansir dari Youtube Diskursus Net, Minggu.
Apalagi kata Leni, saat ini yayasan tersebut juga sudah tidak terurus.
Bahkan sudah tak ada lagi siswa yang mau bersekolah di sana.
"Sekarang juga sekolahnya sudah terbengkalai, tahun depan mungkin ditutup," jelasnya.
Yoris pun, kata Leni, sudah ada panggilan dari Dinas Pendidikan Subang.
"(Mau memberi) klarifikasi," ungkap Yoris.
Baca juga: Yoris Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel, Perannya di Yayasan Jadi Penyebab
Baca juga: Kecurigaan Guru Yayasan Soal Gelagat Yosef Kasus Kematian Tuti dan Amalia, Ngadu ke Yoris: Papa Aneh
Yoris Jadi Tesangka
Sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak yang dikenal dengan nama kasus Subang masih jadi sorotan publik.
Khalayak dibuat terkejut usai satu minggu lalu penyidik Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Sebelum ada lima tersangka kasus kematian Tuti dan Amalia itu sempat buntu selama dua tahun.
Sejak Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021, pihak kepolisian telah memeriksa ratusan saksi dan puluhan bukti.
Hingga akhirnya di pertengahan Oktober 2023, penyidik tahu kronologi pembunuhan ibu dan anak itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, Danu.
Pasca-Danu membongkar keterlibatannya, kasus Subang diisukan bakal memiliki tersangka baru.
Sosok diduga calon tersangka baru itu tak lain merupakan orang dekat korban.
Dia adalah Yoris.
Dugaan soal pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka baru itu berasal dari kuasa hukum Yoris sendiri.
Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.
Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka.
"Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (28/10/2023).
Tak cuma analisa, Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian.
Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris dalam kasus Subang.
"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni.
Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu.
Termasuk dengan chat lama di ponsel terdahulu Yoris.
"Akhirnya saya ambil Hnadphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.
Beruntung, firasat Leni tak terbukti hingga kemarin.
Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah.
Kendati demikian, Leni sempat mencurigai Yoris terkait kasus Subang.
"Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," akui Leni.
Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku.
Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru.
"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.

Firasat Tim Yosef
Sementara kuasa hukum Yoris blak-blakan, tim pengacara Yosef justru mengurai firasat lain.
Ketua tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat justru menyinggung sosok Yoris dalam kasus Subang.
Sebab diakui Rohman, yang kini menguasai harta dan kekayaan korban, Tuti dan Amalia adalah Yoris, bukan Yosef atau istri mudanya.
Bahkan diungkap Rohman, TKP yang merupakan rumah milik mendiang Tuti sekarang dikuasai Yoris.
"Itu TKP dikuasai Yoris sekarang, pak Yosef enggak megang itu kunci TKP," akui Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Diakui Rohman, kliennya bahkan tidak bisa masuk ke rumah mendiang istri dan anaknya itu.
Karena seluruh asetnya korban Subang dipegang sang sulung.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosef sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," ungkap Rohman.
Kendati demikian, Rohman mengaku tidak tahu maksud dan tujuan Yoris mengendalikan harta mendiang Tuti dan Amalia.
Rumah yang jadi TKP pembunuhan dua tahun lalu itu pun kini tak berpenghuni.
"Intinya dikuasai sama Yoris hari ini, ditempati juga enggak," ujar Rohman.
Selain rumah, Yoris juga kini telah menjadi pemimpin alias Kepala Sekolah di yayasan sekolah milik Yosef.
Terkait hal tersebut, Yoris sempat mengurai alasannya.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," ungkap Yoris.
(TribunnewsBogor.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yoris Berpotensi Jadi Tersangka
Rahasia Masa Lalu Yosef Diungkap Yoris
Yoris
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.