Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Ternyata Ini Alasan Mbak Rara ke TKP Kasus Subang, Tegas Bukan Soal Pembunuhan: Diminta Turun Hujan

Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang.

Diketahui, kehadiran Rara di olah TKP pembunuhan Tuti dan Amalia sontak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tak sedikit yang mengecam dengan dugaan pihak kepolisian minta bantuan ke paranormal.

Menanggapi hal itu, Rara akhirnya buka suara.

Mbak Rara pawang hujan membantah diminta bantuan oleh Polisi atau Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang dalam olah TKP Ulang pada Selasa(24/10/2023).

"Saya mohon kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya di TKP jangan dikaitkan dengan proses penyidikan polisi pada saat olah TKP Ulang kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang," ujar Mbak Rara, dalam siaran live streaming YouTube pribadinya, Rabu(25/10/2023) malam. Dilansir TribunJabar.id.

Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok
Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok ((Tribun Jabar/Ahya Nurdin - YouTube))

Mbak Rara mengaku, ia datang ke TKP hanya untuk menyaksikan jalannya olah TKP Ulang Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang dan bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.

"Namun saat saya di TKP saya diminta masuk ke TKP oleh Polisi. Polisi hanya meminta saya untuk menurunkan hujan di TKP," jelasnya.

"Karena saat itu kondisi di TKP sangat panas dan gerah, sementara proses olah TKP masih berlangsung," sambungnya.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat

Lebih lanjut, keberadaan Mbak Rara saat di TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan bukan menerawang keberadaan golok tersebut.

"Jadi keberadaan saya di belakang TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan, bukan untuk menerawang keberadaan golok," imbuhnya.

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang.
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang. (Kompas.com)

Tak hanya itu saja, ia juga mengaku diminta masuk ke TKP juga untuk membantu kakak Almarhumah Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti yang saat itu mengalami kerasukan.

"Saat itu wa Lilis dan Yeti histeris, dan saya diminta untuk membantu agar kedua Kakak Almarhumah Tuti Suhartini tersebut, tak histeris, karena bisa mengganggu jalannya olah TKP ulang," tuturnya.

Baca juga: Yosef Bicara Soal Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Bantah Berkaitan Dengan Yayasan

Kendati begitu, Rara menegaskan bahwa kepolisian tak pernah memintanya untuk mengungkapkan soal kasus di Subang.

"Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta saya untuk membantu proses penyelidikan maupun mencari atau menerawang barang bukti yang saat ini di cari yakni golok," terangnya.

"Saya tegaskan, Pihak penyidik dari Polda Jabar tetap profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini hingga akhirnya terungkap dan telah menetapkan 5 tersangka," tegasnya.

Danu Minta Perlindungan Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Takut Ancaman dari Yosef?
Danu Minta Perlindungan Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Takut Ancaman dari Yosef? (TribunnewsBogor.com)

Sementara terkait golok, Rara mengaku dirinya hanya inisiatif sendiri menerawang keberadaan golok, bukan perintah dari pihak penyidik.

"Saya hanya mencoba menerawang sendiri keberadaan Golok tersebut, dan saya melihat golok tersebut sudah menyatu dengan air artinya golok tersebut dibuang ke dalam air atau sungai tapi saya juga belum tahu sungai mana. Tentunya yang tahu pasti golok tersebut dibuang kemana hanyalah pelaku itu sendiri," bebernya.

Baca juga: Yosef Mulai Menyesal Soal Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sebut Istri Muda & Anak-anaknya Pelaku

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun, kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.

Polisi Temukan Sarung Golok

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.

"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).

Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.com.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.

Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya

Pengakuan Danu Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak

Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan di Subang, menurut Danu Yosef sempat curhat kepada dirinya.

Curhatan itu disampaikan oleh Yosef di warung pecel lele sebelum menuju ke TKP.

Menurut Ramdanu, Yosef saat itu cerita soal masalah rumah tangganya dengan sang istri pertama, Tuti Suhartini.

Dalam pengakuan Yosef kepada Danu, ia kecewa dengan Tuti dan Amel.

Kekecewaan itu dikarenakan Yosef sudah tidak lagi memegan yayasan.

Danu mengaku, Yosef juga bercerita kalau dirinya sudah dijatah dalam hal uang oleh kedua korban.

Sehingga Yosef pun meminta bantuan Danu untuk memberi pelajaran pada istri dan anaknya itu.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu," kata Tim Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni dilansir dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023).

Sesampainya di TKP, Danu pun mengaku ikut menyaksikan Yosef mengeksekusi Amel.

Karena saat itu Ramdanu yang diminta menunggu di luar rumah mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu.

Lantas Danu pun mengaku melihat Amel sedang dieksekusi oleh Yosef.

Aksi keji Yosef itu dibantu oleh dua anak Mimin, yakni Arigi dan Abi.

Setelah dibunuh, menurut Danu, kedua mayat sempat dibersihkan di kamar mandi.

Baru setelah itu jasad Tuti dan Amel dinaikkan ke mobil Alphard.

Bahkan Danu mengaku ikut mengangkat jasad Tuti.

Sementara untuk jasad Amel, kata Danu, digendong sendiri oleh Yosef.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved