Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Kronologi Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 Miliar di Tangerang, Pakai KTP Palsu Nasabah Prioritas

Kronologi pasutri bobol dana bank BUMN hingga Rp 5,1 miliar di Tangerang, berhasil jalani aksinya memakai 41 ktp palsu nasabah prioritas...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Kompas.com / Tribun News
Kronologi Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 Miliar di Tangerang, Pakai KTP Palsu Nasabah Prioritas 

"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.

Baca juga: Profil Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK Rumahnya Digeledah Polisi, Asli OKU, Pernah Jadi Kapolda Sumsel

Baca juga: Kisah Haru Wanita ODGJ Rajin Ikut Pengajian di Masjid, Alami Depresi Usai Ditinggal Suami Meninggal

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten berhasil menangkap dua tersangka pembobol dana Bank BRI Cabang BSD Tangsel.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yakni FRW (38) sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI KC BSD dan suaminya HS (40).

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan setelah ssering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Saat ini mereka telah ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Klarifikasi BRI

Terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI tersebut, maka sebagai hak jawab kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,

2. Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

3. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Nazaruddin
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved