Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Semringahnya Yosef Bertemu Mimin Meski jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ada Momen Cipika-cipiki

Tak terlihat wajah muram atau pilu setelah menghuni penjara selama beberapa hari.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Asep Risnandar
Momen pertemuan Yosef dan Mimin cipika cipiki saat bertemu di sela pemeriksaan 

Selain itu, penyidik kabarnya juga sudah menemukan barang bukti yang bisa menjerat Yosef Cs.

"Ada beberapa barang bukti yang mengarah ke situ (barang bukti golok). Ada beberapa, ada gayung, dari alat-alat, langsung diamankan penyidik," ungkap Taufan.

Kata Danu Soal Tudingan Ngarang Cerita

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kepada TribunnewsBogor.com , Taufan mengatakan penetapan tersangka terhadap Yosef Cs itu bukan semata-mata karena pengakuan Danu saja.

Ia mengatakan bahwa polisi sudah memiliki ratusan barang bukti yang dicocokan dengan pengakuan Danu.

Bahkan terbaru, penyidik Polda Jabar kembali menemukan bukti baru di TKP kasus Subang.

Adapun temuan polisi ini didapat polisi saat melakukan olah TKP.

Diketahui, olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak, dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Taufan, temukan itu signifikan dengan pengungkapan kasus.

"Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti, dan kita tahu sudah ada 200 lebih barang bukti yang sudah diamankan," kata Taufan dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (24/10/2023).

Ia yakin bahwa polisi sudah mengantongi banyak bukti di kasus tersebut.

"Ada hasil uji lab, keterangan saksi ahli. Menurut saya polisi sudah mengantongi lebih dari 80 persen bukti-bukti," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved