Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sarung Golok Pembunuhan Tuti & Amalia Belum Ditemukan, Mbak Rara Terawang Sebut Ada di Dalam Air
Mbak Rara atau dikenal sebagai Pawang Hujan sebut barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia dibuang pelaku ke sungai usai polisi temukan sarung golok..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Kebenaran suatu saat nanti akan terbuka juga, walaupun kasus ini sudah berlalu 2 tahun, namun kebenaran akhirnya saat ini mulai terungkap juga," ujarnya.
Sementara itu, Rara yang mengetahui kasus itu ikut mendoakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jadi korban pembunuhan para tersangka kasus Subang.
"Alhamdulillah, kasusnya setelah 2 tahun bisa terungkap juga akhirnya. Dan sesuai penerawangan saya waktu kasus ini baru terjadi bahwa ada motif Cinta segitiga dan harta dalam Kasus ini," katanya.
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika polisi belum menemukan golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini di Subang, Jawa Barat.
Namun, setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, polisi menemukan sarung golok tersebut.
"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Rencana Gagal Yosef Robohkan Rumah Hilangkan Jejak, Terlanjur Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia
Dalam kegiatan itu, polisi mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan kondisi lokasi kejadian.
Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Polisi juga terlihat mencari barang bukti di sekitar halaman rumah itu.
Rerumputan dan semak-semak sekitar rumah lokasi pembunuhan pun tampak diperiksa.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Mbak Rara Terawang Sarung Golok
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.