Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Rara Pawang Hujan Sebut Ada Konflik Cinta Segitiga Kasus Subang, Ngaku Dapat Bisikan Tuti & Amalia
Mbak Rara Pawang Hujan menyebut adanya konflik cinta segitiga dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Klaim dapat bisikan Tuti dan Amalia
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang turut melibatkan Mbak Rara yang dikenal sebagai sang pawang hujan.
Saat olah TKP Ulang di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rara Istiati Wulandari atau yang dikenal sebagai Pawang Hujan MotoGP Mandalika turut hadir di lokasi.
Mbak Rara datang ke TKP atas inisiatif sendiri.
Jauh sebelum kasus tersebut terbongkar, Rara mengaku sudah mendapatkan bisikan dari arwah Amalia dan Tuti.
Baca juga: Sarung Golok Pembunuhan Tuti & Amalia Belum Ditemukan, Mbak Rara Terawang Sebut Ada di Dalam Air
Pasalnya, setahun yang lalu Rara sempat mendatangi kuburan Tuti dan Amalia.
Kini dia kembali mengunjungi makam Tuti dan Amalia untuk membuktikan ramalannya dulu benar.
Rara mengaku tujuannya datang ke TKP dan keluarga korban adalah bersilaturahmi.
"Saya hanya silaturahmi saja ke keluarga korban dan berziarah ke makam korban. Tentunya saya juga bersyukur kasus ini sudah terungkap setelah 2 tahun berlalu," kata Rara Istiati Wulandari, dikutip dari TribunJabar.
Disisi lain, Rara menyebut adanya konflik cinta segitiga dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kasus ini kaitannya dengan cinta segita, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan 5 tersangka," katanya.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Samuel Sunarya Hanya Diancam 3 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan Dokter Vissi
Dalam penerawangannya, Rara juga menyebutkan bahwa Danu ada di TKP saat peristiwa terjadi namun yang mengeksekusi adalah ayah korban.
"Tanpa bermaksud untuk menuduh, tapi seperti itu penerawangan saya, biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan."
"Namun sejatinya, pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu adalah sosok nenek-nenek yang sudah meninggal dan papahnya Amel juga mengetahuinya," katanya.
"Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang," ungkap Rara di TKP, yang disiarkan langsung dalam YouTube pribadinya, Kamis(19/10/2023) siang.
Bantu Polisi Cari Golok
Dalam penyidikan ini, petugas mendatangi lokasi dan melakuka olah TKP ulang.
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah 2 tahun baru terungkap," ujar Rara kepada Tribunjabar.id, Selasa(24/10/2023) sore.
Menurut Rara dirinya sesama perempuan dengan kedua korban ikut turut berduka cita dan mendoakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jadi korban pembunuhan para tersangka kasus Subang.
"Alhamdulillah, kasusnya setelah 2 tahun bisa terungkap juga akhirnya. Dan sesuai penerawangan saya waktu kasus ini baru terjadi bahwa ada motif Cinta segitiga dan harta dalam Kasus ini," katanya.

Selain itu, Kehadirannya hari ini di TKP juga tak lain ingin menyaksikan jalannya proses olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak tersebut.
"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golong yang dicari," ucapnya.
Meski demikian, ia diduga diminta untuk mencari barang bukti berupa golok yang digunakan untuk menghabisi korban.
Selain Rara, polisi juga membawa tim penjinak bom lengkap dengan alat metal detektor.
Adapun alat itu digunakan untuk mencari keberadaan golok yang belum kunjung ditemukan.
Petugas terlihat menyusuri area TKP, dari depan hingga belakang kediaman Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berdasarkan penerawangan dirinya, Rara mengatakan bahwa golok tersebut sudah tidak ada di sekitar TKP, tapi golok tersebut berada di dalam air.
"Golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, saat ini sudah tidak ada di TKP. Tapi ada di dalam air," ungkapnya.
"Artinya golok tersebut sudah dibuang oleh pelaku ke sungai, namun masih kita terawang golok tersebut dibuang ke sungai mana? Saya masih perlu waktu untuk terus menerawang keberadaan golok tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Tawa Yoris Bongkar Kebohongan Mimin Tak Pernah Bertemu Danu Kasus Pembunuhan di Subang : Itu Drama
Namun untuk membuktikan keberadaan golok itu sendiri, hanya pelaku yang tahu dan berharap semoga kedepan pelaku bisa menunjukan keberadaan golok tersebut.
"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang kemana," katanya
Rara menambahkan, dirinya menyakini kasus ini akan terungkap dan berhasil dituntaskan oleh pihak kepolisian.
"Kebenaran suatu saat nanti akan terbuka juga, walaupun kasus ini sudah berlalu 2 tahun, namun kebenaran akhirnya saat ini mulai terungkap juga," ujarnya.

Sebagai informasi, terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikarenakan Danu menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa, (17/10/2023).
M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan Tuti Suhati atau sepupu Amalia Mustika Ratu.
Selama 2 tahun kasus pembunuhan itu misterius, Danu mengaku mendapat ancaman dari tersangka lain, yang merupakan suami Tuti, yakni Yosef.
Kepada polisi pula, Danu mengaku sempat menuruti permintaan Yosef untuk membersihkan TKP.
Ia pun pasrah tak memberikan perlawanan saat diminta menjadi 'kaki tangan' Yosef untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.
Danu juga sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut, Pada 19 Agustus 2021.
Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris. Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.
Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi.
Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi.
"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.
Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir.
"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.
Kronologi Pembunuhan
Kepada polisi, Danu mengaku melihat Yosef Hidayah menggendong sendiri mayat putrinya, Amelia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.
Bahkan Danu juga mengaku melihat detik-detik Amel sakaratul maut saat disiksa oleh anak kandung Mimin, Abi.
Danu juga sempat menuruti permintaan Yosef untuk membersihkan TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Pada tanggal 17 Agustus 2021 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Danu mengaku diajak oleh Yosef ke TKP.
Menurut Danu, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Baru Terkuak Setelah 2 Tahun, Danu Berkoar
Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.
Berdasarkan pengakuan Ramdanu, pada tengah malam sekira hampir pukul 01.00 WIB, kedua anak Mimin, Arighi dan Abi tiba-tiba datang.
Setelah itu Danu pun diminta untuk mengambil golok yang berada di dapur.
Diduga Yosef menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," kata Surawan.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Diketahui, akibat kejadian ini, polisi pun sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agutus 2021 silam.
Kelima tersangka kasus subang yakni Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Meski sudah ada lima tersangka, namun polisi baru menahan dua orang tersangka yakni Danu dan Yosef.
Belum diketahui secara pasti alasan polisi belum melakukan penahanan kepada tiga tersangka lainnya.
Baca berita lainnya di google news
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.