Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Jaenal Arifin 'Penjamin' Buat 3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Tak Ditahan, Ada Surat

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Mimin (kiri) dan pengacara Mimin (kanan) - Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang tak ditahan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mimin, Arighi dan Abi, belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Ketiganya belum ditahan karena ada sosok penjamin.

Sosok penjamin itu adalah Jaenal Arifin, kakak Mimin.

Berkat sang penjamin, Mimin, Arighi, dan Abi belum merasakan dinginnya lantai penjara.

Nasib Mimin dan dua anak kandungnya berlainan dengan sang suami, Yosef.

Bersama Danu, Yosef resmi ditahan akibat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, istri dan anaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin.

Baca juga: Pengemudi Alphard Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Diungkap Saksi, Pernah Diomeli Sopir Angkot

Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.

"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas,"

Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.

Baca juga: Pekerjaan Danu Keponakan Tuti Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kaki Tangan Yosef

Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.

Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.

Wanita bernama lengkap Mimin Mintarsih itu yakin ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sebab di malam kejadian, Mimin ada di rumahnya bersama suami dan anaknya.

"Saya, bapak, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja, biasa setiap malam kan tidurnya di tempat kerja," ungkap Mimin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Mimin pun tegas membantah semua keterangan Danu.

Baca juga: Drama Yosef Pernah Kirim Surat ke Jokowi Sebelum jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ini Isinya

Seperti diketahui, Mimin dan dua anaknya jadi tersangka gara-gara pengakuan Danu.

Dalam ceritanya ke penyidik, Danu menyebut Mimin, Arighi, dan Abi terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Terlebih diakui Mimin, ia sama sekali tidak kenal dengan Danu kendati dirinya adalah istri muda Yosef.

Seperti diketahui, Danu adalah keponakan tiri Yosef dan karib dengan korban, Tuti dan Amalia.

"Itu enggak benar, (Danu) itu bohong. Saya tidak kenal sama Danu. Anak-anak juga tidak kenal sama Danu," pungkas Mimin dengan nada bicara ngotot.

Atas keterangan kliennya, Fajar Sidik yakin Mimin, Arighi, dan Abi tidak bersalah.

"Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Insya Allah dengan keyakinan dan analisa kami, dari tim kuasa hukum, bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana, tidak ada di TKP," ungkap Fajar.

Bahkan sang pengacara menyebut pihaknya punya bukti bahwa Arighi ada di tempat kerja di malam kejadian alih-alih di TKP.

Bukti tersebut adalah teman kerja dan pemilik toko tempat Arighi mencari nafkah.

"Khusus untuk Arighi itu bekerja, hanya pulang ke rumah sebentar. Dan kami sudah konfirmasi ke konter pemilik Arighi kerja dan Arighi ada di konter tersebut. Kami sudah menanyakan dan kami investigasi ke para saksi yang lain," imbuh Fajar.

Baca juga: Asal Muasal Bercak Darah di Baju Yosef Tersangka Pembunuhan di Subang, Didapat saat Masuk Rumah Tuti

Diwartakan sebelumnya, keterangan yang diurai Mimin dan anak-anaknya nyatanya berlainan dengan pernyataan Danu.

Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu mengurai detail keterlibatan Mimin dan anak-anaknya ke polisi.
Danu bahkan mengaku yakin melihat Arighi, Abi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan terjadi.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan Danu menyebut melihat Abi anak Mimin sedang menyiksa Amalia alias Amel.

"Danu masuk ke dalam (kamar usai mendengar teriakan Amel), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Awal Mula Kasus Terkuak Setelah 2 Tahun Berlalu

Kasus pembunuhan istri dan anak yang sempat menggembarkan warga di Subang sejak 2 tahun lalu akhirnya terkuak.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Terungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.

Hal ini tak lepas setelah sosok pria bernama Danu (23) mengakui terlibat dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,

Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.

"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.

Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.

"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com.

"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin istri muda Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak Yosef dan Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Danu Sempat Bersihkan TKP

Danu saat itu sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.

"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.

Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.

"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.

Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.

Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.

"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.

"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter," sambungnya.

Kronologi Kejadian

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Penjamin yang Bikin 3 Tersangka Kasus Subang Tidak Ditahan, Mimin Percaya Diri Buat Pengakuan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved