Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Jaenal Arifin 'Penjamin' Buat 3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Tak Ditahan, Ada Surat

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Mimin (kiri) dan pengacara Mimin (kanan) - Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang tak ditahan 

Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu mengurai detail keterlibatan Mimin dan anak-anaknya ke polisi.
Danu bahkan mengaku yakin melihat Arighi, Abi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan terjadi.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan Danu menyebut melihat Abi anak Mimin sedang menyiksa Amalia alias Amel.

"Danu masuk ke dalam (kamar usai mendengar teriakan Amel), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Awal Mula Kasus Terkuak Setelah 2 Tahun Berlalu

Kasus pembunuhan istri dan anak yang sempat menggembarkan warga di Subang sejak 2 tahun lalu akhirnya terkuak.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Terungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.

Hal ini tak lepas setelah sosok pria bernama Danu (23) mengakui terlibat dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,

Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.

"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved