Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Minta Yosef Dihukum Mati, Keluarga Tuti dan Amalia Sakit Hati : Kamu Jahat Sama Anak dan Istri

Keluarga Tuti dan Amalia tuntut Yosef dan Danu tersangka pembunuhan di hukum mati.Dilansir dari YouTube Heri Susanto, kakak korban Tuti, Lilis mengu

Editor: Moch Krisna
Kolase Ist Youtube)
Penyidik Polda Jabar menemukan serangka golok saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). 

Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Yosef (kiri) tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Subang. Asal muasal bercak darah di baju Yosef terungkap
Yosef (kiri) tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Subang. Asal muasal bercak darah di baju Yosef terungkap (Youtube KompasTV)

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Saat olah TKP ulang kasus Subang ini menarik perhatian warga sekitar.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, ratusan warga memadati kawasan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang itu.

Bahkan, pengendara yang melintas pun turut menyaksikan.

Dalam foto tersebut terlihat warga mengantre panjang demi menyaksikan olah TKP ulang kasus Subang.

Pihak penyidik Polda Jabar kasus Subang ini terus mencari barang bukti berupa golok.

Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari Golok hingga menyusuri perkebunan kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya Sekitar 100 meter.

Pengakuan Danu

Pengakuan Danu Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak

Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved