Ibu Muda di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih
Kisah Pilu Ibu Muda Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih Karena Tolak Ajakan Nikah, Dibuat Seolah Bunuh Diri
Inilah kisah pilu dari ibu muda di Ciamis yang tewas dibunuh kekasihnya karena menolak ajakan nikah, dibuat seolah bunuh diri...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kisah pilu dari ibu muda di Ciamis yang tewas dibunuh kekasihnya karena menolak ajakan nikah.
Baca juga: Nasib Pria Bentak Dodhy Kangen Band Saat Tolong Korban Kecelakaan, Kicep Saat Ditangkap & Minta Maaf
Diketahui jika David Darmawan alias DD (32) membuat H (32) seolah bunuh diri usai menghabisi nyawa kekasihnya itu.
Pria asal Riau itu diketahui membunuh H lantaran marah korban menolak ajakan untuk menikah.
H sendiri diduga menolak DD lantaran telah memiliki suami sah.

Selain itu pelaku marah karena korban tak mau menceraikan suami sah nya.
Kasus ini di konfirmasi oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
"Dari keterangan tersangka kepada penyidik, dia melakukan hal tersebut karena pelaku meminta menceraikan suami sah dari korban, lalu mengajak untuk menikah dengan pelaku akan tetapi korban tidak mau menurutinya," ujar Tony dilansir dari TribunJabar.id, Senin (23/10/2023).
Tak terima dengan penolakan dari korban, pelaku DD akhirnya menjerat leher menggunakan tali rafiah sebanyak 3 kali.
"Pelaku dalam melakukan aksinya menjerat korban menggunakan tali rapia dari posisi belakang korban sampai korban meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi Sempat Curiga DD Sebut H Bunuh Diri
Sementara itu DD sebelumnya mengaku ke polisi jika sang kekasih tewas dikarenakan bunuh diri.
Namun Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, jika pihak kepolisian sempat curiga dengan laporan yang disampaikan oleh DD.
"Petunjuk di TKP berbeda dengan keterangan tersangka," kata AKBP Tony Prasetyo dilansir dari Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Ia juga mengungkapkan jika korban sempat dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk melakukan pemeriksaan, kendati demikian pihak rumah sakit menyatakan jika korban meninggal dunia.
"Kami lidik, olah TKP, cari petunjuk," ungkapnya.
Usai melakukan penyelidikan ternyata hasilnya ada yang menjanggal, ada beberapa petunjuk dan kejadian di olah TKP berbeda dengan laporan dari tersangka.
"Sehingga setelah dilidik, kami gelar perkara kemarin (Sabtu). Kami simpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau tewasnya korban," jelas Tony.
Baca juga: Rencana Gagal Yosef Robohkan Rumah Hilangkan Jejak, Terlanjur Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia
Baca juga: Tabiat Buruk Mimin Pada Tuti Terungkap, Sering Beri Ancaman Hingga Buat Istri Pertama Yosef Menangis
Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian langsung menetapkan DD sebagai tersangka pembunuhan kekasihnya itu.
Tersangka dijerat Pasal 338 tentang perbuatan yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," ungkap Tony.
Tony menjelaskan kronologi tersangka DD berdalih terjadi cekcok dengan korban melalui handphone, kemudian tersangka datang ke TKP.
"Dia berdalih mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Bunuh diri dengan tali rafia," katanya.
Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan fakta berbeda.
"Modusnya, tersangka menjerat korban dengan tali rafia. Korban mengalami beberapa luka. Lebam di lengan kanan, dan leher akibat jeratan," jelas Tony.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.