Berita Muara Enim untuk Rakyat

Diterbitkannya Perda Ponpes, Pemkab Muara Enim Dukung Pengembangan Ponpes

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Editor: Sri Hidayatun
ARDANI/SRIPOKU.COM
Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., saat memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Lapangan Merdeka Muara Enim, Senin (23/10/2023) 

Meski bisa menjadi apa saja santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri. Santri selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya.

Bagi santri agama adalah mata air yang selalu mengalirkan inspirasi-nspirasi untuk menjaga dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. Menjaga martabat kemanusiaan atau hifdzunnafsh adalah salah satu tujuan diturunkannya agama di muka bumi (maqashid al-yariah).

Tidak ada satupun agama yang menyuruh pemeluknya untuk melakukan tindakan yang merusak harkat dan martabat manusia. Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama santri selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama apalagi di tengah kehidupan Indonesia yang sangat majemuk. Bagi santri menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia. 

"Sebagai tambahan, pada tanggal 19 Oktober 2023, telah disahkan peraturan daerah pondok pesantren untuk Kabupaten Muara Enim. Ini merupakan kado terindah untuk pondok pesantren di Hari Santri tahun ini," ujar orang nomor satu di bumi Serasan Sekundang ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved