Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Nasehat Pilu Ayah Angkat ke Danu yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ini Ujian
Ayah angkat Muhamad Ramdanu alias Danu (23) buka suara mengurai nasehat mendalam atas kasus anaknya jadi tersangka pembunuhan di Subang.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Yono Ayah angkat dari Muhamad Ramdanu alias Danu (23) buka suara mengurai nasehat mendalam atas kasus anaknya jadi tersangka pembunuhan di Subang.
Sebelum Danu diberikan keberanian untuk membongkar kasus tersebut, ia sempat berderai air mata depan keluarga.
Terekam dalam vlog Heri Susanto, tampak momen penuh tangis saat Danu berpamitan ke keluarganya.
Yono hanya berharap anaknya bisa kuat menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.
Baca juga: Isi Teror Chat Mimin Istri Muda Yosef Sebelum Bunuh Tuti, Sang Anak Sebut Sering Dipanas-panasi
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terungkap setelah dibongkar oleh Danu.
Danu membongkar peran Yosef Cs dalam pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Yono berharap agar putranya dapat mengambil pelajaran dari kasus yang dialaminya.
"Hati-hati di sana, jangan bikin orang resah di sana. Ini pelajaran buat kamu, ujian buat kamu," kata Ayah Danu dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/10/2023).
Danu pun sempat berpamitan kepada keluarganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Danu sampai menangis saat mengurai pengakuan mengejutkan soal keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ke keluarganya.
Pemuda asal Desa Ciseuti, Jalan Cagak itu pun bersimpuh di kaki keluarga korban pembunuhan ibu dan anak tersebut sembari menangis.
Baca juga: Detik-detik Mengerikan Amalia Dibunuh Yosef, 2 Anak Mimin Tak Kalah Kejam, Danu Lihat Tuti Terkapar
Tak cuma ayah Danu, kakak mendiang Tuti juga mengungkap pesan mendalam untuk Danu.
Yeti, kakak kandung Tuti sekaligus uak Amalia berpesan agar Danu berani berbicara fakta di depan penyidik.
Ia berharap Danu tidak mengecewakan keluarga.
"Danu di sana terus terang aja, harus terus terang, jujur, percaya diri. Jangan sampai mengecewakan ya, jujur," ujar Yeti
Selain Yeti, kakak kandung Tuti yang lain, Lilis juga mengungkap pesan dan nasehat untuk Danu.

Sembari menangis, Lilis berdoa untuk Danu yang mau membongkar kasus Subang.
"Untuk Danu, anak bibi, mudah-mudahan Danu di sana sehat, lancar, yang kuat," pungkas Lilis.
Lebih lanjut, Lilis meminta agar Danu jangan takut dengan Yosef.
Seperti diketahui, Danu dan Yosef kini sama-sama ditahan di Polda Jabar.
"Pokoknya Danu harus jujur, terus terang, jangan ragu-ragu kalau ada Yosef di sana, jangan keganggu di sana, pokoknya harus dari hati kamu," imbuh Lilis sembari terisak.
Usai diberikan nasehat, Danu langsung bersimpuh dan menyalami orangtuanya.
Danu pun menangis saat bersimpuh di depan Lilis dan Yeti.
Tak berselang lama, Danu pun bangkit dan langsung menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu pun menangis saat bersimpuh di depan Lilis dan Yeti.
Tak berselang lama, Danu pun bangkit dan langsung menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Baca juga: Ahli Forensik Imbau Polisi Tak Langsung Percaya Pengakuan Danu Soal Pembunuhan Tuti & Amalia
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatannya.
Yosef Tak Lagi Bisa Mengelak
Akhirnya Yosef Hidayah tak lagi bisa berkutik setelah kebohongan terkait kasus Subang terbongkar.
Adapun Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Dokter Hastry menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak.
Melansir dari Tribunstyle.com, Sabtu (21/10/2023) Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam. Danu juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.
"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.
Berdasar keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.
"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.
Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.
"DNA identik dengan darah korban," katanya.
Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.
"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.
Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.
Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.
"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.
Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.
Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.
Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.
Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.
Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.
Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
Danu
Yono Ayah Angkat Danu
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.