Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Bunuh Tuti dan Amalia, Yosef Diduga Berencana Tumbalkan Danu Sebagai 'Pelaku Utama', Jangan Bocor
Achmad Taufan pengacara Danu menguak kliennya memang akan dikorbankan oleh Yosef dan Mimin dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.Fakta Danu dijadik
TRIBUNSUMSEL.COM -- Achmad Taufan pengacara Danu menguak kliennya memang akan dikorbankan oleh Yosef dan Mimin dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Adapun Danu bak akan dijadikan tumbal pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis 2 tahun lalu itu.
Fakta Danu dijadikan tumbal itu tergambar dari beberapa fakta yang didapatkan kuasa hukum di lapangan.
Achmad Taufan mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.
"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan melansir dari Tribunjabar.com.
Menurutnya, otak pelaku (Yosef) menyusun skenario demi bisa lolos dari jerat hukum.
Dalam skenarionya, Danu justru diposisikan menjadi tumbal oleh otak pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sementara pelaku lainnya bisa terbebas di saat Danu menjadi tumbal.
"Sejak masalah ini terjadi sudah dipososiskan seakan Danu dijadikan tumbal," jelasnya.
"Sampai akhirnya kami menjadi kuasa hukum Danu permasalahan jadi panjang," tambahnya.
"Danu sebagai tumbal, diposisikan Danu ini pelaku secara pribadi dia, yang lain bias, susah dicari," papar Achmad Taufan.
Selain itu, oleh otak pelaku pun, Danu diancam agar tidak membongkar skenario pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kondisi Danu di bawah ancaman itu pasti, dia juga diancam untuk tidak sampai terbongkar masalah ini," katanya.
Selain menjadikan Danu tumbal dan memberi ancaman, kata Achmad Taufan, pelaku juga sengaja menggiring opini lewat konflik internal keluarga korban.
"Propaganda yang dimainkan, antar keluarga saling menyalahkan," katanya.
Tak Ada Tanda Tangan BAP
Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.
Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.
"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.
BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.
Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP.
Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.
Fakta lain mengungkapkan bahwa sejak awal kasus, Danu sudah belasan kali diperiksa.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."
Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.
Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.
Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.
Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.
Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.
"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.
"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.
Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.
Yosef Tak Berkutik
Akhirnya Yosef Hidayah tak lagi bisa berkutik setelah kebohongan terkait kasus Subang terbongkar.
Adapun Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Dokter Hastry menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak.
Melansir dari Tribunstyle.com, Sabtu (21/10/2023) Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam. Danu juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.
"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.
Berdasar keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.
"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.
Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.
"DNA identik dengan darah korban," katanya.
Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.
Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.
Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.
"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.
Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.
Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.
Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.
Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.
Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.
Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.
Kronologi Kejadian
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
(*)
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.