Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Yosef Santai Jadi Tersangka, Video Tertawa Dirangkul Polisi Disorot, Pengacara : Yakin Tak Terbukti

Beredar video Yosef, tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, saat sedang digiring polisi.Dalam video tampak Yosef mengenakan baju taha

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Beredar video Yosef, tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, saat sedang digiring polisi.

Dalam video tampak Yosef mengenakan baju tahanan warna biru, lengkap dengan celananya.

Ia juga tampak masih memakai kopiah putih.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (21/10/2023) Terlihat ada dua petugas yang membawa Yosef.

Yosef berjalan dengan kondisi kedua tangan terikat tali tis.

Sambil berjalan, seorang petugas merangkul Yosef.

Seperti sedang berbincang, Yosef kemudian tertawa.

"Pas parkir sampe Polda, dia lewat," tulis keponakan korban kasus Subang, Arinda Riska di akun TikTok-nya.

Sementara itu, pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya hingga kini masih konsisten dengan kesaksian awal.

Yosef mengaku tak ada di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia pada 17 sampai 18 Agutus 2021.

Yosef mengaku pulang ke rumah Tuti pada pagi hari untuk mengambil stik golf.

"Penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," kata Rohman, TribunnewsBogor.com mengutip dari Tribun Jabar.

Rohman yang juga kuasa hukum dari Mimin, Arighi dan Abi, menekankan kliennya sama sekali tidak mengenal Danu.

"Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Pengakuan ini pun langsung disanggah pengacara Danu, Achmad Taufan.

Ia mengatakan Danu memang tidak akrab dengan Arighi, Abi dan Mimin.

Namun Danu tahu betul siapa mereka.

"Namanya lingkup keluarga, Danu tau, dan mereka saling kenal. Danu beberapa kali disuruh mengantar Y untuk datang ke rumah, di situ ada tersangka M, A dan A," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Lagi pula menurut Taufan, saat pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu memang tidak berinteraksi dengan Mimin, Arighi dan Abi.

Akting Yosef, suami Tuti Suhartini ternyata berhasil menipu saat memberikan pengakuan soal kematian istri dan putrinya, Amalia. ternyata jadi dalang
Akting Yosef, suami Tuti Suhartini ternyata berhasil menipu saat memberikan pengakuan soal kematian istri dan putrinya, Amalia. ternyata jadi dalang (Youtube Kompas TV/Anjas Asmara)

"Antara kenal tidak kenal bukan masalah. Saat kejadian Danu tidak pernah komunikasi dengan M dan A, A. Danu hanya menuruti perintah tersangka Y," kata Achmad Taufan.

Sementara Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pihaknya baru akan menahan Mimin, Arighi dan Abi ketika mendapat bukti atas kesaksian Danu.

"Kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," katanya.

Polisi tidak khawatir nantinya Mimin, Arighi dan Abi kabur dari kasus Subang.

"Kami tidak ada kekhawatiran mau lari," katanya.

Saat pra rekontruksi, polisi hanya mendapat satu barang bukti berupa ember yang dipakai Danu membersihkan lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.

Perlu diingat kembali, Danu mengaku diperintah Yosef membersihkan lokasi pembunuhan.

Danu juga bersaksi bahwa Yosef menggendong jasad Amel dari kamar tidur ke kamar mandi lalu dibawa ke mobil Alphard hitam.

"Kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," kata Kombes Pol Surawan.

 

Firasat Dr Hastry Terbukti

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang akhirnya terjawab sudah setelah 2 tahun jadi misteri.

Total ada 5 pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka termasuk Yosef suami Tuti dan Ayah dari Amalia.

Terbongkarnya pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia bak jadi pembenaran dari firasat seorang dokter forensik bernama dr Sumy Hastry Purwanti.

dr Hastry sapaan berpangkat komisaris besar (kombes) polisi sempat memberikan pernyatan dulu terkait kasus tersebut.

Jadi pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tuti dan Amalia.

dr Hastry sempat mengurai firasatnya soal dua sosok pelaku pembunuhan sadis di tanggal 18 Agustus 2021 itu.

Tak disangka, semua petunjuk yang diurai dr Hastry jadi kenyataan.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (20/10/2023) Kilas balik dua tahun lalu, dr Hastry pernah memberi pernyataan soal sosok terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Diungkap dr Hastry, ia sempat menemukan dua DNA asing di TKP yang berlokasi di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.

Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.

Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.

Terungkap fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat dibongkar dokter ahlis forensik.
Terungkap fakta baru dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat dibongkar dokter ahlis forensik. (Youtube Hastry Forensik/ TribunnewsBogor.com)

Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.

"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok.

Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," ungkap dr Hastry.

"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang," sambungnya.

Bak ingin memperjelas firasatnya, dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Dua inisial itu adalah D dan A.

"Pelaku Subang mengerti Forensik (mayat dimandikan). Dua DNA Pelaku bukan DNA inti..(DNA asing) tp di kenal Korban. Jangan2..pelakunya D and A ?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.

"D dan A ini harus diambil sampel DNA nya utk dibandingkan," jawab dr Hastry.

Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini.
Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.

Sempat Didatangi Tuti Lewat Mimpi

Jauh sebelum penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, dr Hastry nyatanya telah berfirasat kuat.

Terlebih dr Hastry pernah didatangi korban kasus Subang lewat mimpi.

Dalam podcast bersama Denny Darko, dr Hastry blak-blakan bercerita pernah didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.

Di mimpi tersebut, almarhumah Tuti memohon kepada dr Hastry agar dibantu.

"Tiba-tiba korban datang (lewat mimpi) dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan ke Subang," akui dr Hastry.

"Jadi dr Hastry merasa didatangi korban lewat mimpi?" tanya Denny Darko.

"Tidak merasa, memang iya," jawab dr Hastry.

"Memang iya (mimpi didatangi korban)?" timpal Denny Darko terkejut.

Gara-gara mimpi itulah, dr Hastry akhirnya mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, dr Hastry baru melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia pada tanggal 2 Oktober 2021 atau dua bulan setelah kejadian.

"Jadi kenapa panjenengan datang, ternyata karena itu juga (mimpi didatangi korban)?" tanya Denny Darko lagi.

"Iya," akui dr Hastry.

Kini, mengetahui polisi telah menetapkan lima tersangka, dr Hastry lega.

Menurutnya kasus pembunuhan keji tersebut bakal terungkap keseluruhannya.

"Bismillah ..Done," ujar dr Hastry.

 

Kronologi Pembunuhan

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

 

Barang Bukti Baru

Meski belum menemukan bukti golok dipakai Yosef habisi nyawa Tuti dan Amalia di Subang.

Polisi sudah memiliki gambaran jelas terhadap peristiwa pembunuhan dilakukan Yosef berkat bukti baru di tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut pula membuat polisi amat yakin dengan pengakuan Danu tersangka pertama membongkar kebenaran kasus Subang.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (20/10/2023) Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan.

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.

Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved