Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tak Hanya Dibunuh, Amalia Ternyata Ditemukan Tanpa Busana, Menjerit Ditengah Malam Saat Disiksa
Fakta baru pembunuhan Amalia Mustika Ratu alias Amel diungkap oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru pembunuhan Amalia Mustika Ratu alias Amel diungkap oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Saat peristiwa mengerikan itu, ternyata sempat terdengar teriakan saat tengah malam dari Amel.
Tak hanya dibunuh, korban kasus Subang itu juga ditelanjangi.
Suara itu terdengar dimalam kejadian saat korban dibunuh di rumahnya yang berlokasi di Kamung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 agustus 2021 lalu.
Tubuhnya ditemukan tanpa busana bersama jasad ibu kandungnya Tuti Suhartini (55) di dalam bagai mobil Toyota Alpard yang terparkir di halaman rumah mereka.
Gadis muda yang saat berusia 23 tahun diduga disiksa tanpa ampun oleh pelaku.
Bahkan, saat sudah tak berdaya, Amel masih tetap disiksa oleh pelaku.
"Danu melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Menurut Kombes Pol Surawan, hal itu dilihat tersangka Danu setelah mendengar jeritan sepupunya dari dalam rumah.
Saat itu, Danu langsung lari untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini," terangnya.
Pihaknya pun saat ini sudah menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Subang.
Polisi menemukan barang bukti baru yakni ember biru yang digunakan untuk membersihkan bekas darah di lokasi kejadian Pada Kamis (19/10/2023) malam.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Seperti diketahui, sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dari lima tersangka, satu diantaranya yakni Yosef, sosok pemilik rumah yang tak lain suami Tuti dan ayah kandung dari korban Amalia Mustika Ratu.
Yosef ditetapkan tersangka setelah sala satu pelaku Muhamad Ramdanu alias Danu membuat pengakuan dihadapan penyidik.
Jasad Amel Diangkat Yosef
Jasad ibu dan anak usai tewas langsung dimasukan ke dalam mobil Toyota Alpard korban yang terparkir di halaman rumah mereka.
Tubuh Tuti dan Amel ini ditemukan dalam posisi bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam.
Danu, keponakan korban bersaksi sebenarnya ia berada di lokasi saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosef) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosef dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata pengacara Danu, Achmad Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sementara jasad Amel, kata Taufan berdasar pengakuan Danu, diangkat sendirian oleh Yosef Hidayah.
"Kalau Amel dari kamar ke kamar mandi, kamar mandi ke Alphard itu pak Yosef sendiri," jelasnya.
Kata Achmad Taufan, Danu tak mengetahui alasan dan tujuan dua jasad korban kasus Subang ditempatkan di mobil Alphard hitam.
"Danu gak tau untuk yang kaya gitu," katanya.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tahan Mimin dan 2 Anak Padahal Sudah Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Baca juga: Didatangi Tuti Lewat Mimpi Minta Tolong, Firasat dr Hasty Soal Pelaku Kasus Subang Kini Terbukti
Keberadaan HP Amalia
Keberadaan handphone milik Amalia Mustika Ratu menjadi misteri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu yang mengaku berada di lokasi saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel pun mengungkap kesaksian soal keberadaan handphone tersebut.
Muhamad Ramdanu alias Dani atau MR menyerahkan diri pada polisi.
Ia mengaku dan membeberkan kesaksian terkait kasus Subang.
Danu pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pembunuhan ibu dan nanak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu, satu-satunya barang berharga yang hilang adalah hanpdhone.
Handphone Amel yang hilang di antaranya IPhone 12, Ipad dan Samsung M12.
"Hanya handphone anak saja yang diambil," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu.
Setelah 2 tahun berlalu, Danu pun mengungkap kesaksian soal handphone Amel yang hilang.
Kepada pengacaranya, Achmad Taufan, Danu mengaku tak melihat handphone Amalia Mustika Ratu.
"Dari awal skenario di malam itu Danu itu, menurut analisa kami memang sudah diposisikan jadi tumbal," kata Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com soal HP Amel.
Kata Taufan berdasar pengakuan Danu, ia hanya diperintah menunggu di depan menjaga situasi, mengangkat jasad Tuti dan membersihkan TKP kasus Subang.
"Danu tidak ada dalam situasi pada saat dibongkar-bongkar barang. Danu gak pernah tau kemana handphonenya Amel," kata Taufan.
Tindakan Danu pada malam 18 Agustus 2021 malam yakni disuruh jaga di luar, ambil golok, angkat jasad Tuti, lalu membersihkan TKP.
"Danu cuma, 'Nu jaga diluar, masuk lagi, 'angkatin Nu'," katanya.

Saat masuk ke dalam rumah, Danu mengaku melihat Arighi, Abi dan Yosef membongkar lemari.
"Saat kegiatan di dalam pas masuk liat Arighi dan Abi bongkar kamar, lemari, itu Danu lihat. Tapi setelah itu dia gak tahu lagi," kata Achmad Taufan.
Sementara Mimin, istri muda Yosef, Danu mengaku tak melihat apa yang dilakukan malam itu.
"Setelah sampai mobil, mayat di mobil yang lain Arighi dan Abi masih di kamar ngobrak-ngabrik, Yosef juga. Mimin gak tau kegiatannya apa karena kan gelap," kata Achmad Taufan.
Kesaksian Danu ini dibantah Mimin, Arighi dan Abi.
Ketiganya berkukuh tak pernah bertemu Danu.
"Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu," kata pengacaranya, Rohman Hidayat.
(TribunnewsBogor.com)
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Amalia Ternyata Ditemukan Tanpa Busana
Mimin Bersihkan Jasad Tuti dan Amalia
Motif Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.