Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Alasan Polisi Belum Tahan Mimin dan 2 Anak Padahal Sudah Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Meski sudah berstatus tersangka, Mimin dan kedua anaknya tak ditahan atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.Adapun dari  lima tersangka, ha

Editor: Moch Krisna
Istimewa/Kolase Tribun Jabar
Mimin, Arighi dan Abi tiga dari lima tersangka kasus pembunuhan Subang, Jawa Barat mengaku tak tahu kalau saat ini statusnya sudah menjadi tersangka, bahkan ia juga trauma karena rumahnya sempat dikepung polisi hingga akhirnya mengungsi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Meski sudah berstatus tersangka, Mimin dan kedua anaknya tak ditahan atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Adapun dari  lima tersangka, hanya dua yang saat ini sudah ditahan polisi yakni M Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban.

Lalu apa penyebab polisi tak menahan Mimin dan dua anaknya?

Melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (20/10/2023) Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, keduanya tak ditahan atas pertimbangan subjektif dari penyidik.

Surawan tidak menyebutkan secara terperinci apa alasannya, apakah karena kurang alat bukti atau hal lain.

"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Surawan pun tak khawatir ketiga tersangka itu melahirkan diri atau pun menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," katanya.

 

Peran Mimin

Terungkap peran Mimin tersangka terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat ternyata berperan penting.

Ia ternyata sempat membersihkan jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu setelah dibunuh.

Diduga hal itu dilakukan untuk menghilangkan sidik jari.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved