Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
dr Sumy Hastri Ungkap Sadisnya Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Waktu Kematian Keduanya Berbeda
Kini yang terbaru, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menceritakan sejumlah hasil otopsi dari kasus tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang akhirnya terungkap setelah dua tahun terus menjadi perhatian publik.
Kini yang terbaru, Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menceritakan sejumlah hasil otopsi dari kasus tersebut.
Menurut Hastry waktu kematian Tuti berbeda dengan Amalia Mustika Ratu.
"Waktu kematian memang ibu Tuti dulu, baru Amel kan dari kaku mayatnya, pembusukannya. Saya menilai dari foto bagaimana lebam mayat, kaku mayat terbentuk." kata dr Hastry pada Anjas di Youtube.
Hal ini sama seperti kesaksian Danu yang mengaku Tuti sudah tergeletak tak bernapas saat masuk ke dalam kamar rumah korban di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 dini hari.
Ketika itu Danu juga melihat Amel terduduk di pojok kamar.
"Menurut Danu seperti itu, bisa jadi, pas berdua itu masih hidup," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Dokter Hastry, polisi menemukan jejak Tuti di sofa ruang TV.
Ini pun diungkap Danu.
Kata Danu, ia diminta Yosef mengangkat jasad Tuti dari kamar ke ruang TV lalu kamar mandi hingga digotong ke bagasi Alphard hitam.
Selain itu Danu juga mengaku diperintah Yosef membersihkan bekas darah menggunakan air.
Polisi pun saat pra rekonstruksi menyita ember yang dipakai Danu menyiram.
"Soalnya kan kita temukan keadaan korban tuti di sofa ruang tengah, banyak darah di situ, di bawah sisa-sisa. mungkin saat itu berusaha disiram," kata Hastry.
Ia menuturkan lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang juga ditemukan banyak air menggenang.
"Kayak abis disiram," katanya.
Dokter Hastry menjelaskan dari hasil otopsi, tak ditemukan tanda perlawanan dari Tuti Suhartini, ibu Amalia Mustika Ratu yang juga istri pertama Yosef Hidayah.
"Bu Tuti tuh gak ada perlawanan, mungkin gak sadar yah. Saya gak mau buka lagi luka keluarganya," kata dr Hastry.
Danu mengaku disuruh mengambil golok di meja dapur oleh Yosef.
Golok itu kemudian diambil Arighi ketika hendakan diberikan Danu pada Yosef.
dr Hastry menemukan luka benda tajam dan tumpul saat mengotopsi jenazah Tuti.
"Sama gak luka yang didapat sama senjata yang diduga dipakai ? Ya sama. Tajam tumpul. Golok kan ada tajam tumpulnya kan. Memar bagian bawah dan pasti luka tajam di kepala," kata Dokter Hastry.
Muncul dugaan bahwa Tuti Suhartini dibenturkan ke ujung meja oleh pelaku.
Dari pemeriksaan Dokter Hastry, ada luka akibat benda tumpul dibagian dagu Tuti.
"Mungkin juga (dibenturkan ke ujung meja), karena kan saya gak melihat yang pertama, saya lihat dari foto, berdasar keyakinan aja. Saya mencari jam kematian yang pasti biar teman penyidik tahu. Kalau kesaksian yang seperti itu (dibenturkan ke ujung meja), saya lihat trauma tumpul juga di daerah sini (dagu) dibenturkan benda keras," kata Hastry.
Sementara bagian dahi dan kepala, ia menemukan luka akibat benda tajam.
"Kalau dahi sama wajah kan tajam," jelas Dokter Hastry.
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin) (Tribun Jabar)
Sementara Mimin, tersangka kasus Subang mengaku ngeri ketika melihat kondisi Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Mimin melihat kondisi korban kasus Subang dari foto yang ditunjukan penyidik saat pemeriksaan.
"Sedih, ngeri," kata Mimin.
Istri muda Yosef Hidayah ini, tak habis pikir pelaku kasus Subang tega melakukan cara sadis tersebut pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Punya dendam, se-dendam apa, dia (korban) punya salah sebesar apa, kok sampai perbuatan sekeji itu, Ngeri. Sedih ya Allah ngelihat kedua almarhum, gak kuat ngelihatnya juga," kata Mimin istri muda Yosef Hidayah tersangka kasus Subang.
Baca juga: Dokter Hastry Buka Hasil Otopsi Amalia Dibunuh Yosef 2 Tahun Lalu, Singgung Organ Vital : Kasihan
Baca juga: Amalia Ditemukan Tanpa Busana Usai Dibunuh Yosef, Dokter Hastry Bicara Soal Dugaan Kekerasan Seksual
Pekan Depan Olah TKP
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.
"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.
Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.
Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak
Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan di Subang, menurut Danu Yosef sempat curhat kepada dirinya.
Curhatan itu disampaikan oleh Yosef di warung pecel lele sebelum menuju ke TKP.
Menurut Ramdanu, Yosef saat itu cerita soal masalah rumah tangganya dengan sang istri pertama, Tuti Suhartini.
Dalam pengakuan Yosef kepada Danu, ia kecewa dengan Tuti dan Amel.
Kekecewaan itu dikarenakan Yosef sudah tidak lagi memegan yayasan.
Danu mengaku, Yosef juga bercerita kalau dirinya sudah dijatah dalam hal uang oleh kedua korban.
Sehingga Yosef pun meminta bantuan Danu untuk memberi pelajaran pada istri dan anaknya itu.
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu," kata Tim Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni dilansir dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023).
Sesampainya di TKP, Danu pun mengaku ikut menyaksikan Yosef mengeksekusi Amel.
Karena saat itu Ramdanu yang diminta menunggu di luar rumah mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu.
Lantas Danu pun mengaku melihat Amel sedang dieksekusi oleh Yosef.
Aksi keji Yosef itu dibantu oleh dua anak Mimin, yakni Arigi dan Abi.
Setelah dibunuh, menurut Danu, kedua mayat sempat dibersihkan di kamar mandi.
Baru setelah itu jasad Tuti dan Amel dinaikkan ke mobil Alphard.
Bahkan Danu mengaku ikut mengangkat jasad Tuti.
Sementara untuk jasad Amel, kata Danu, digendong sendiri oleh Yosef.
5 Orang Tersangka
Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
(Tribunnewsbogor.com/TribunJabar.id)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sadisnya Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Pembunuhan Tuti dan Amalia
Sumy Hastry Purwanti
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.