Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Isi Surat Yosef Menangis Minta Keadilan ke Jokowi Saat Istri dan Anak Dibunuh, Ternyata Tersangkanya
Terungkap isi surat Yosef Hidayah sempat meminta keadilan ke Presiden Jokowi hingga Kapolri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap isi surat Yosef Hidayah sempat meminta keadilan ke Presiden Jokowi hingga Kapolri.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dibalik kasus pembunuhan ini, ternyata Yosef pernah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Kompolnas, Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut dikirim Yosef pada 18 Agustus 2022.
Kala itu di depan awak media, Yosef bahkan sampai menangis membacakan surat yang ia tulis.
Adapun isi surat tersebut, di point pertama Yosef meminta perlindungan hukum untuknya dan anaknya.
"Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef. Dilansir TribunJakarta.com, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut, Yosef juga berharap pelaku pembunuhan istri dan anaknya tersebut segera ditangkap.
"Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya," kata Yosef.
Baca juga: Bukan Yosef, Ini Sosok Pelaku Siksa Amalia Hingga Tewas di Subang, Danu Syok Lihat Kondisi Korban
Kendati begitu, ia berharap kepada Presiden agar membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya," imbuhnya.
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," sambungnya.

Di bagian akhir suratnya Yosef berharap segera bisa menempati rumahnya yang menjadi lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Sosok Abi Anak Mimin Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Ternyata yang Aniaya Korban
Pasalnya di rumah tersebut masih terpasang garis polisi.
"Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line," kata Yosef.
"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," terangnya.

"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami," sambungnya.
"Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," imbuhnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak Ditahan, Pertimbangan Penyidikan
Kini siapa sangka satu tahun kemudian, Yosef malah diduga sebagai pelaku utama pembunuhan istri dan anaknya sendiri tersebut.
Yosef bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.
Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Baca juga: Tabiat Yosef Tersangka Pembunuhan Istri & Anak di Subang, Tak Pernah Hadiri Tahlilan & Berikan Uang
5 Orang Tersangka
Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar." katanya.
Dugaan Motif Pelaku
Fakta dibalik dugaan pembunuhan Tuti dan Amalia oleh Yosef.
Diketahui jika yayasan yang dirintis Yosef kini cair Rp 200 juta rupiah usai Tuti sang istri yang menjabat sebagai bendahara sementara Amelia sebagai sekretaris.
Hal itulah yang membuat banyak pihak meyakini jika Yayasan inilah yang diduga menjadi salah satu motif Yosef tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," kata Achmad Taufan, pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu.
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang beralamatkan di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang ini diketahui terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.
Saat itu Mimin sempat menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun.
Namun akhirnya posisi itu digantikan Tuti Suhartini yakni istri pertama Yosef.
"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.
Dengan jabatan itu, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.
Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.
Setelah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah menempati jabatan sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sedangkan Yoris Raja Amarullah menjadi kepala sekolahnya.
"Kata Yoris, Mimin kesel kali minta uang teh harus ke mama terus kan mama bendahara. Mungkin yah," kata Leni.
Informasi dari Yoris, kata Leni, sebagian staf di yayasan tersebut merupakan keluarga Mimin."Stafnya banyak keluarga bu Miminm" katanya.
Sehingga itu, Yayasan tersebut diduga kuat menjadi motif pembunuhan ini.
Sementara itu, Leni Anggraeni menerangkan kesaksian Yoris, tak ada proyek bernilai fantastis di yayasan tersebut.
Katanya, hanya ada pencairan dana BOS.
"Kalau setahu Yoris gak ada proyek (nilai fantastis). Tahunya ada dana BOS aja. Gak ada uang lain-lain, kalau pengakuan a Yoris," kata Leni.
Dana BOS di yayasan tersebut cair dua atau tiga kali per tahunnya.
Nominalnya sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta sekali cair.
"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.
Minta Cairkan Uang
Leni ikut mengungkap kejadian tak biasa yang dialami kliennya, Yoris.
Beberapa waktu setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef mendadak meminta Yoris mencairkan dana.
Padahal saat itu Yoris masih dalam kondisi berduka ditinggal ibu dan adiknya, langsung naik darah pada Yosef.
"Ribut sama pak Yosef. 'Belum ge mamah udah bahas uang'. Makanya sama Yoris gak mau ikut campur urusan uang. Ada pencairan oleh orang pak Yosef. Ada Rp 200 juta,. Yoris gak ikutan," katanya.
Yoris tak terima ketika suasana masih bersedih, Yosef justru sibuk mengurus uang.
"Udah ngomongin duit. 'Yoris coba cairkan itu uang'. Ini kan lagi sedih," kata Leni.
Kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu, Yoris Raja Amarullah sempat mengaku dipaksa untuk kembali menjabat sebagai kepala sekolah.
"Ditarik lagi sama si papah (Yosef) soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," kata Yoris lewat pesan WhatsApp kepada TribunnewsBogor.com.
Ia mengaku sudah tak lagi menjadi pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Sekarang mah keluar dari yayasan jadi kepala sekolah." kata Yoris.
Baca berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Isi Surat Yosef Menangis Minta Keadilan ke Jokowi
Isi Surat Yosef ke Jokowi
Fakta Soal Yosef Terungkap
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.