Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Baru Terkuak Setelah 2 Tahun, Danu Berkoar
Kasus pembunuhan istri dan anak yang sempat menggembarkan warga di Subang sejak 2 tahun lalu akhirnya terkuak. Danu (23) mengakui terlibat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan istri dan anak yang sempat menggembarkan warga di Subang sejak 2 tahun lalu akhirnya terkuak.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Danu Diminta Yosef Ambil Golok Lalu Dengar Teriakan dan Lihat Kepala Amel Dibenturkan ke Dinding
Terungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.
Hal ini tak lepas setelah sosok pria bernama Danu (23) mengakui terlibat dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Danu Dihantui Ketakutan Setiap Hari, Jadi Sosok Bongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin istri muda Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak Yosef dan Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Danu Sempat Bersihkan TKP
Danu saat itu sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diakui Danu dalam tayangan TV One News dua tahun lalu, Danu mengaku kedatangannya ke TKP karena disuruh oleh anak korban, Yoris.
"Itu tanggal 19 (Agustus 2021) disuruh oleh pihak keluarga termasuk Aa Yoris katanya tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang," akui Danu.
Kala masuk ke TKP, Danu pun dibawa oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota banpol.
"Danu masuk dibuka kuncinya sama polisi itu juga. Yang masuk di depan kamar mandi, dia nyuruhnya nyiruk air di bak," pungkas Danu.
Diceritakan Danu, ia sempat menguras bak mandi rumah korban karena disuruh oleh oknum banpol tersebut.
Baca juga: Nasib Istri Muda Yosef Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masih Bebas Walau Ditetapkan Tersangka
Saat itulah Danu menemukan gunting dan cutter yang diduga jadi senjata pelaku membunuh korban.
"Kondisi kamar mandi airnya keruh, cokelat gitu, agak bau juga bau anyir. Pas Danu naik ke dalam bak, sampai ngeruk air juga kan ada bata," ungkap Danu.
"Pas selesai mulai agak surut, di situ mulai keinjek itu gunting, yang keraba (tangan) cutter," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
berita nasional
Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.