Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Mimin Istri Siri Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Bersumpah Tak Terlibat
Inilah sosok istri siri Yosef Hidayah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok istri siri Yosef Hidayah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini mulai terkuak.
Adapun Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Setelah dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut. Kini akhirnya mulai terungkap.
Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Kendati begitu, sosok istri siri Yosef ini sontak jadi sorotan.
Baca juga: Sosok Yosef Suami Tuti Tersangka Pembunuhan di Subang Bersama Istri Siri, Sempat Bantah Terlibat
Lantas siapakah sosoknya ?

Istri siri Yosef Hidayah ini bernama Mimin Mintarsih.
Mimin Mintarsih diketahui berusia 53 tahun.
Sebelumnya, Mimin sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP
Namun, saat itu Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah.
Sejak hari pertama penemuan mayat Tuti dan Amalia, Polres Subang bergerak memeriksa sejumlah saksi, termasuk Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban.

Mimin Mintarsih (53) mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa)," ujar Mimin. Dilansir TribunJabar.co.id.
Mimin mengaku saat itu dirinya langsung menghubungi Yosef suaminya.
Baca juga: Reaksi Yosef Temukan Istri & Anak Tewas di Subang, Panik Langsung Lapor Polisi, Kini Jadi Tersangka
Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanya mengenai keberadaannya ketika kejadian ditemukannya Tuti dan Amalia.
Saat itu melalui kuasa hukum, Mimin mengaku di hari kejadian dirinya sedang di rumah.
Ia bahkan berdalih sempat melayani Yosef sebelum pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Di sisi lain, pemeriksaan Mimin tak sampai di sana
Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosef dan Danu.
Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.
Baca juga: Alasan Danu Serahkan Diri Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia Setelah 2 Tahun, Ngaku Tertekan
Pernah Bersumpah
Bahkan disebutkan sang kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.
"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," ucap Robert.
Ditetapkan Tersangka
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.
Dijemput Subuh
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.
Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Mimin Istri Siri Yosef Tersangka Pembunuhan
berita nasional
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.