Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Reaksi Yosef Temukan Istri & Anak Tewas di Subang, Panik Langsung Lapor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Reaksi Yosef pertama kali temukan istri dan anak tewas berceceran darah panik, kini ternyata tersangka pembunuhan.

Tribunnews.com
Reaksi Yosef pertama kali temukan istri dan anak tewas berceceran darah panik, kini ternyata tersangka pembunuhan. 

Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.

Disumpah 3 Kali

Yosef Hidayah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang disumpah tiga kali di atas Al Quran untuk meyakinkan dia tidak terlibat dalam kasus ini.

Yosef Hidayah yang merupakan suami korban Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu ini mengaku mau bersumpah karena memang dia tidak terlibat dari kasus pembunuhan tersebut.

"Saya tidak melakukan dan tidak pernah menyuruh orang, sampai disumpah 3 kali pakai Al Quran," tegas Yosef dikutip dari channel youtube MIsteri Mbak Suci, Kamis (1/12/2021).

Dijelaskan Yosef, sumpah di atas Al Quran itu dilakukan di depan penyidik polisi dan di depan pengacaranya.

Dikatakan, sebelum tim pengacara yang dikomando Rohman Hidayat mau mendampingi, Yosef lebih dulu disidang atau diperiksa.

Saat itu Yosef ditanya secara detail apa yang dialaminya.

"Masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya daripada penyiodik. Saya ditekan betul-betul ditanya.

Terutama Pak Rohman itu kepada saya," ungkap Yosef.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui hal itu.

Menurut Fajar, penjelasan Yosef ini untuk meyakinkan pihaknya bahwa suami siri Mimin Mintarsih ini benar-benar tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Untuk meyakinkan kami jangan sampai tahu dari orang lain," kata Fajar.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved